KETERANGAN - Mahfud MD memberikan keteranngan pers usai mengikuti ratas dengan Presiden Joko Widodo, Kamis (12/10/2023). (istimewa) |
BANUATODAY.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan sejumlah kebijakan yang menyasar para pengguna, pengedar, hingga bandar narkoba.
Penjelasan ini disampaikan Mahfud MD usai mengikuti rapat terbatas dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang membahas pemberantasan dan penanganan narkoba di Indonesia, Kamis (12/10/2023), di Istana Merdeka, Jakarta.
“Yang paling banyak tentu yang jadi korban itu pengguna, yang menyebabkan lapas-lapas itu sudah sangat padat. Kemudian, untuk pengedar, bandar dan sebagainya nanti akan diadakan tindakan-tindakan tertentu yang sekarang sedang dirancang oleh Polri, oleh Kepala BNN,” ujar Mahfud.
Selain itu, kata Mahfud, pemerintah juga menyiapkan sejumlah infrastruktur pendukung pemberantasan dan penanganan narkoba.
Salah satunya penyiapan lapas dengan sistem keamanan tinggi yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
“Kemenkumham itu sudah menyiapkan penjara atau lapas yang super security, yang nanti juga insyaallah akan ditinjau oleh Presiden. Untuk satu peresmiannya mungkin di Nusa Kambangan,” ujarnya.
Lebih lanjut Mahfud mengatakan bahwa pihaknya juga tengah mengkaji pemberian grasi massal kepada para pengguna narkoba.
“Itu nanti akan diteliti satu-satu, lalu kita akan usulkan pemberian grasi massal. Pemberian grasi massal itu tentu harus didiskusikan juga dengan Mahkamah Agung, itu sedang kami rancang sekarang,” ujarnya.
Menko Polhukam mengatakan, pemberian grasi massal ini bukan yang pertama kali di Indonesia.
Sebelumnya hal serupa pernah dilakukan saat pandemi COVID-19 lalu. Mahfud pun berharap kebijakan pemberian grasi massal bagi para pengguna narkoba tersebut akan dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Untuk rencana pemberian grasi massalnya itu diusahakan sebelum 2024 berakhir, itu sudah bisa dilaksanakan. Tapi ini sekarang baru pada tingkat Menko Polhukam dengan para menteri, nanti sesudah semuanya siap akan disampaikan ke Presiden untuk keputusan sidang kabinet,” tandasnya. (pem/niz)