Trending

Rakornas Panwas Luar Negeri, Bawaslu RI Berikan Strategi Pengawasan

KOORDINASI - Empat pimpinan Bawaslu berfoto bersama Panitia Pengawas Luar Negeri dalam acara Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pengawasan Luar Negeri dalam Pemilu 2024, Selasa (24/10/2023) malam di Jakarta. (humas bawaslu)

BANUATODAY.COM, JAKARTA - Empat pimpinan Bawaslu memimpin langsung Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pengawasan Luar Negeri dalam Pemilu 2024, Selasa (24/10/2023) malam di Jakarta. 

Empat pimpinan Bawaslu juga memberikan arahan mengenai strategi pengawasan di luar negeri terhadap 183 orang Pengawas Luar Negeri (Panwas LN) yang terbentuk dari 61 negara.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan 183 orang Panwas LN menyoroti persoalan terkait daftar pemilih tetap (DPT) luar negeri. 

Pasalnya ungkap Bagja, persoalan DPT sangat krusial karena dapat mempengaruhi ketersediaan pencetakan logistik surat suara. 

"DPT masuk 'pre-election'. Nah perhatikan Bapak/Ibu jika DPT ini bermasalah, seperti ketersediaan surat suara akan bermasalah, (maka) pada hari pemungutan suara akan mendapat menjadi masalah juga," ujarnya. 

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Lolly Suhenty meminta konteks rakornas ini membuat peserta yang notabene Panwas LN mampu berpikir kreatif, aktraktif, dan progresif. 

Kreatif yang dimaksud Lolly, yakni Panwas LN harus mampu menyampaikan kepada publik, bagaimana pencegahan dalam mengantisipasi pelanggaran pemilu dengan cara yang mudah dipahami.

Dia menambahkan, perlu pula atraktif yang mampu 'menembus batas'. 

Artinya, dia menjelaskan, bila dalam menjalankan tugas, Bawaslu mengalami kendala kesulitn mengawasi karena dibatasi kebijakan penyelenggara teknis pemilu, maka harus cari cara.

Sedangkan progresif yang Lolly maksud tak lain pengawas pemilu jangan sampai putus akal apabila menghadapi kendala.

Dirinya mencontohkan, apabila tidak ada aturan kampanye di luar negeri, jangan sampai membuat pengawasan kampanye di luar negeri menjadi tidak berjalan. "Dalam situasi yang sulit, pengawas pemilu harus mampu kreatif, atraktif, dan progresif," cetusnya.

Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Puadi menilai menjelaskan pentingnya kehadiran Sentra Pengakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) untuk juga dihadirkan di luar negeri agar berbagai bentuk penyimpangan yang merusak integritas pemilu dapat teratasi. 

Berkaca pada Pemilu 2019, ungkap Puadi, yang banyak memberikan pelajaran kepada khalayak, betapa sulitnya menegakkan keadilan pemilu di luar negeri.

Seperti, dirinya memberikan contoh, kasus surat suara yang telah dicoblos bukan oleh pemilih dan ditemukannya surat suara tercoblos di suatu ruko di Kajang dan Selangor Malaysia; juga kasus kisruh penutupan TPS saat masih ada WNI yang antri untuk mencoblos di Sydney, Australia.

"Harapannya dengan adanya Gakkumdu dapat menegakkan demokrasi yang adil pada pemilu Indonesia, berikut bagi WNI di luar negeri," sebutnya.

Sedangkan Koordinator Divisi Sumber Daya Mamnusia, Organisasi dan Pendidikan Pelatihkan Herwyn JH Malonda mengungkapkan, Bawaslu dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sedang mengkaji apakah dapat membentuk Pengawas TPS luar negeri atau tidak guna membantu kerja-kerja Panwas LN. 

"Memang di UU Pemilu, PTPS LN tidak ada. Hanya Panwas LN. Tetapi, di Pasal 21 ayat 4 Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2019 memungkinkan itu. Nah itu yang sedang kami kaji bersama Kemenlu," akunya.

Perlu diketahui acara ini dihadiri Sekjen Bawaslu Ichsan Fuady, Deputi Bidang Dukung Teknis Bawaslu La Bayoni, dan jajaran struktural di Lingkungan Bawaslu RI tersebut, dan perwakilan dari Kemenlu. (Pr/Niz)


Lebih baru Lebih lama