ILUSTRASI - Virus ransomware (Net) |
BANUATODAY.COM, JAKARTA - Virus ransomware menyerang website resmi milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga membuat gangguan dan tidak bisa diakses.
Virus ransomware adalah jenis virus atau malware berbahaya yang dipakai untuk mengenkripsi data pengguna pada suatu perangkat komputer atau jaringan.
Serangan itu bertujuan untuk memberikan keuntungan tertentu kepada pelaku di mana keuntungan tersebut berupa uang atau pembayaran lainnya
Pakar keamanan siber Vaksincom, Alfons Tanujaya menjelaskan, berdasarkan informasi yang beredar, data-data OJK sudah tersebar di Dark Web.
“Indikasi di Dark Web memberikan beberapa informasi kredensial penting OJK yang bocor,” ucap Alfons kepada wartawan, Selasa (03/10/2023).
Menurut Alfons, indikasi ransomware jelas terlihat dari situs yang tidak dapat diakses berhari-hari atau sejak akhir pekan lalu Minggu 1 Oktober 2023.
Ia menduga serangan telah terjadi pada sehari sebelumnya. (rls/niz)