DPO - Foto Fredy Pratama yang disebar sebagai DPO Polri dan Intepol. (net) |
BANUATODAY.COM, JAKARTA - Tim Satgas Penanggulangan Narkoba Polri telah menyita total aset milik jaringan Fredy Pratama sebesar Rp75,62 miliar.
Adapun aset yang disita adalah milik anak buah Fredy yang sekarang sudah ditangkap.
"Tim Satgas Penanggulangan Narkoba melakukan penyitaan aset tambahan dari jaringan FP Rp75,62 miliar," terang Kasatgas Penanggulangan Narkoba Polri Irjen Asep Edi Suheri kepada awak media, di Jakarta, Rabu (04/10/2023).
Asep Edi memaparkan total aset itu meliputi 20 tanah dan bangunan di sejumlah wilayah senilai Rp44 miliar.
Berikutnya, penyidik juga menyita 18 unit kendaraan senilai Rp7,8 miliar.
"Kemudian uang tunai senilai Rp22 miliar. Keempat barang-barang lain seperti perhiasan, barang mewah senilai Rp1,82 miliar," tutur Asep.
Lebih jauh Asep Edi mengungkapkan, pihaknya saat ini juga telah menetapkan dua tersangka jaringan Fredy Pratama yang masih buron. (pol/win)