HALAL - Staf Ahli bidang Kerjasama dan Investasi Iwan Fitriady menyerahkan sertifikasi halal kepada 20 pelaku IKM. |
BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) menggelar kegiatan penyerahan Ketetapan Sertifikat Halal kepada sejumlah Industri Kecil Menengah (IKM) Pangan yang ada di Kota Banjarmasin, bertempat di Aula Rumah Kemasan, Jalan Meranti, Banjarmasin Utara, Rabu (22/11).
Ketetapan sertifikasi halal itu diserahkan langsung oleh Staf Ahli bidang Kerjasama & Investasi Iwan Fitriady kepada 20 pelaku IKM yang ada di kota berjuluk Seribu Sungai.
Diketahui para pelaku IKM tersebut merupakan para peserta yang telah mengikuti rangkaian kegiatan fasilitasi sertifikasi halal sejak tahun 2022. Mereka pun telah melewati proses pendampingan dan audit agar dapat mengantongi ketetapan dan sertifikasi produk halal baik dari MUI maupun Kementerian Agama.
Dalam arahannya, Iwan menyambut baik apa yang telah diperoleh oleh para pelaku IKM. "Alhamdulillah, kita telah menyerahkan kepada 20 pelaku usaha IKM pangan mengenai ketetapan halal dari MUI dan sertifikat halal dari kementerian agama," terangnya.
Menurutnya, dengan adanya sertifikat halal ini dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang akan dipasarkan.
"Apabila label halal tentunya akan menambah keyakinan konsumen. Ini merupakan komitmen kita (pemko Banjarmasin) untuk betul-betul menjaga dan memastikan produk-produk yang beredar sudah disertifikasi," kata Iwan.
"Harapan kita ini dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kepercayaan para konsumen yang akan membeli produk, serta mendorong pelaku-pelaku IKM kita agar dapat lebih berdaya saing dengan terpenuhinya standar halal," pesannya.
Sejak 2018 hingga tahun ini, total sudah ada 115 pelaku usaha IKM di bawah Disperdagin yang telah mengantongi sertifikasi produk halal. (naz/fsl)