Trending

Bawaslu Luncurkan Maskot Burung Hantu Wasra dan Wasri, Ini Maknanya

RESMI- Bawaslu resmi meluncurkan maskot burung hantu Wasra dan Wisri.(bawaslu)

BANUATODAY.COM, JAKARTA - Sepekan menuju tahapan kampanye, Bawaslu meluncurkan maskot baru bermama Wasra dan Wasri. 

Maskot ini dikenalkan kepada publik  sebagai hasil kreatif terbaik dari sayembara Maskot Bawaslu yang diadakan sejak 23 Oktober.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan maskot dalam bentuk burung hantu ini memiliki makna yang mendalam dalam pengawasan. 

Dia melihat burung hantu dapat mencari dan menangkap dalam kegelapan sehingga pengawas diharapkan dapat cepat menangkap potensi pelanggaran yang ada.

"Burung hantu itu juga simbol pelajaran, simbol investigasi itu tugas teman-teman pengawas pemilu. Jadilah burung hantu yang menangkap sinyal-sinyal dalam kegelapan," kata dia saat peluncuran Maskot Bawaslu di Jakarta, Rabu (22/11/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Lolly Suhenty pun mengapresiasi maskot yang telah diluncurkan.

Dia pun mengapresiasi para peserta sayembara yang sudah menuangkan ide kreatifitasnya untuk digunakan Bawaslu sebagai identitas.

"Ini hebat patut diapresiasi, diikuti banyak orang dari berbagai kalangan baik yang muda hingga yang sudah senior," ucapnya.

Sebagai informasi, Maskot Wasra dan Wasri adalah  hasil karya dari Syamsul Ma'arif salah satu peserta yang disayembarakan Bawaslu RI dari 745 karya yang diseleksi.

Filosofi Maskot Wasra dan Wasri terinspirasi dari burung hantu yang sering digunakan petani untuk mengawasi ladang dari tikus agar lanen dapat sukses dan lancar.

Ini senada dengan semangat dari Bawaslu sebagai lembaga yang bertugas mengawasi jalannya tahapan demi Pemilu yang sukses dan lancar.

Selain itu, burung hantu sering diasosiasikan sebagai lambang kebijaksanaan. 

Hal ini sesuai dengan karakter Bawaslu sebagai pengawas pemilu harus bijaksana memutuskan langkah saat terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu. (Pr/Niz)

Lebih baru Lebih lama