Trending

BPK Audit Penataan Kawasan Kumuh Banjarmasin, Sekdako: Jadi Bahan untuk Kota Seribu Sungai ke Depan

AUDIT - Rapat bersama Pemko Banjarmasin dengan BPK. (pemko banjarmasin)

BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melaksanakan rapat terkait pemeriksaan atas pelaksanaan Program Mobilitas Penduduk dan Penataan Permukiman Kumuh dalam mendukung pengembangan kawasan perkotaan Tahun 2021 sampai dengan semester 1 tahun 2023.

Rapat digelar di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Jumat (17/11/2023), dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, dihadiri jajaran kepala SKPD lingkup Pemko Banjarmasin. 

Sekdako mengatakan, kegiatan ini sangat bagus bagi Kota Banjarmasin, karena dari audit akan ada masukan-masukan berkaitan apa yang harus dilakukan berkenaan dengan penataan kawasan pemukiman.

"Tak cuma itu, audit ini menyasar hal lainya seperti infrastruktur, penataan kawasan, pengendalian penduduk dan hal lainnya," imbuhnya. 

Nantinya, ujar Sekdako, akan beberapa rekomendasi, yang akan disampaikan ke masing-masing, seperti Dinas Perkim, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan dan lainya. "Itu nantinya akan menjadi bahan penyesuaian," kata Sekdako. 

Dikatakan dia, dengan dijadikannya Kota Banjarmasin sebagai objek pemeriksaan kinerja maka akan banyak hal yang dapat menjadi masukan untuk pelengkapan regulasi dan hal yang diperlukan dalam penataan.

Ikhsan mengatakan, dari hasil pemeriksaan juga dapat menjadi bahan pertimbangan karakteristik kota Seribu Sungai ini sebagai lahan basah dan kawasan sungai. (Pem/Niz)

Lebih baru Lebih lama