Trending

DPRD Kalsel Sebut Kelanjutan Proyek Jembatan Pulau Laut Tinggal Menunggu Ini

RDP - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kalsel dengan instansi terkait di antaranya Dinas PUPR membahas pembangunan Jembatan Pulau Laut. (humas dprd kalsel)


BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Sudah cukup lama proyeksikan, namun sampai sekarang belum ada kejelasan nasib kelanjutan pembangunan Jembatan Pulau Laut di Kalimantan Selatan, yang menghubungkan Kabupaten Kotabaru dengan Kabupaten Tanah Bumbu.

DPRD Provinsi Kalimantan Selatan pun membahas hal ini bersama instansi terkait, Senin (13/11).

Dalam rapat dengar pendapat DPRD dengan beberapa dinas terkait salah satunya dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel, terungkap jembatan Pulau Laut saat ini menunggu lampu hijau dari Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ). 

Wakil Ketua I DPRD Kalsel M. Syaripuddin, S.E., M.A.P., selaku pimpinan rapat bersama Komisi I DPRD Kalsel menuturkan, DPRD Kalsel sepakat terhadap perjanjian yang telah ditandatangani Gubernur Kalsel, Bupati Kotabaru dan Bupati Tanah Bumbu itu. 

Dimana Anggaran ini dibebankan kepada masing-masing Pemerintah.

“Komisi I pada dasarnya sepakat, tapi kami juga ingin minta komitmen terhadap kepada setiap Kepala Daerah agar masing-masing bisa meanggarkan. Jangan sampai saat berganti Kepala Daerah ini tidak berjalan lagi,” ujar Bang Dhin sapaan akrabnya.

Politisi partai PDI-P asal Tanah Bumbu itu juga mengatakan bahwa Komisi I sudah menuturkan beberapa izin yang sudah tuntas. 

Saat ini sedang menunggu izin dari KKJTJ. “Yang lain kan sudah clear, seperti bebas lahan itu. Sekarang menunggu rekomendasi Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan,” tuturnya.

Ia juga berharap Pemprov Kalsel dan DPRD terus bersinergi agar pembangunan jembatan ini segera rampung. 

“Kita harap Pemprov, ini segera diselesaikan. Sehingga anggaran yang sudah dianggarkan bisa direalisasikan,” ujarnya. 

Diketahui sebelumnya, pada tahun 2021 jembatan penghubung ini direncanakan masuk dalam System Pembiayaan KPBU (Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha) Melalui Direktorat Pelaksana Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan.

Dilakukan penyusunan OBC (Outline Bisnis Case) sebagai langkah awal masuk kedalam Buku PPP (Public Private Partnership) di Bappenas agar dapat dilelang agar mendapatkan investor. (Par/Niz)

Lebih baru Lebih lama