GIAT: Melalui kegiatan ini Tim menyampaikan kepada pemilik kapal bahwa pentingnya kelengkapan administrasi atau dokumen pelayaran - Foto Dok |
BANUATODAY.COM, - Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan ketertiban kepada pemilik Angkutan Perairan yang ada di Dermaga Danau Panggang Kabupaten Hulu Sungai Utara, Jasa Raharja bersama dengan Dishub dan Polair Kabupaten HSU melaksanakan giat pendataan perizinan kapal, Senin (27/11/2023).
Melalui kegiatan ini Tim menyampaikan kepada pemilik kapal bahwa pentingnya kelengkapan administrasi atau dokumen pelayaran dalam angkutan perairan.
Selain itu setiap penumpang yang akan menggunakan alat transportasi umum membayarkan iuran wajib yang disatukan dengan ongkos angkut pada saat membeli karcis atau membayar tarif angkutan.
Dengan membayar Iuran Wajib kepada Jasa Raharja maka masyarakat sudah terjamin oleh Jasa Raharja dan masyarakat akan semakin nyaman dan aman dalam perjalanan.
"Dalam tugas dan fungsi yang diemban Jasa Raharja sebagai pemegang amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang yang mempunyai tugas utama yaitu menjamin semua penumpang angkutan umum baik darat, udara, dan laut," ucap Imam Yulianto selaku Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Kandangan.
Diharapkan dari hasil giat ini dapat memberikan informasi kepada pemilik atau pengusaha angkutan yang belum mempunyai izin operasi untuk segera mengurus izin tersebut ke Dinas Perhubungan.
BACA JUGA: Sejak Puluhan Tahun Lalu, Keluarga Rizki Humaira Nyaman dengan Indosat
"Tentunya agar penumpang yang ikut dalam transportasi tersebut mendapatkan perlindungan dasar dari Jasa Raharja," tutur Imam. (rls/fs)