PINJAMAN - BRI dan PPI salurkan pinjaman untuk program PUMK.(dok. bri) |
BANUATODAY.COM, JAKARTA - PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), member of ID Food, berkolaborasi dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI melakukan penandatanganan kerja sama Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) sebesar Rp1 miliar pada Jumat (17/11/2023).
Kolaborasi sebagai salah satu program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) tersebut dalam upaya PPI dan BRI melakukan pengembangan usaha-usaha kecil dan mikro yang membutuhkan bantuan permodalan.
Kerja sama tersebut ditandatangani Kepala Sekretariat Perusahaan PPI Noverita Anggraeny dan Division Head of Micro Business BRI Ardhy Setyarko.
Kolaborasi penyaluran Program Pendanaan PUMK ini merupakan kolaborasi tahap kedua yang telah dilakukan antara PPI dengan BRI, setelah sebelumnya PPI telah berkolaborasi untuk menyalurkan sebesar Rp700 juta pada tahun 2022 bersama BRI.
Noverita menjelaskan, pada penyaluran PUMK tahap pertama telah tersalurkan sebesar 98% dari Rp700 juta total dana PUMK yang diterima 27 mitra binaan penerima yang tersebar di Bekasi, Bandung, dan Semarang.
“Kami akan terus memantau Penyaluran PUMK yang dikolaborasikan dengan BRI sehingga tepat sasaran,” ujar Noverita.
Lebih lanjut, Noverita mengungkapkan, PUMK ini disalurkan kepada usaha mikro dan kecil yang telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan BRI dengan plafond maksimal sebesar Rp50.000.000 per mitra, sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Selain melakukan penyaluran bersama dengan BRI, PPI juga senantiasa melakukan pembinaan kepada para mitra binaan yang telah mendapatkan manfaat atas Program Pendanaan Penyaluran PUMK.
“Pembinaan berupa pelatihan dan pendampingan dalam menjalankan bisnis kepada para mitra, PPI lakukan sebagai usaha menjaga keberlangsungan bisnis dan peningkatan usaha para mitra binaan,” ungkap Noverita.
Sebagai penutup, Noverita menegaskan bahwa program yang menyasar usaha yang tengah berkembang ini diharapkan dapat memberikan hasil positif dengan memperkuat sumber kapital mitra binaan untuk tetap menjalankan usahanya dan menjaga keberlangsungan bisnis yang dikelola.
Penyaluran dana PUMK diharapkan akan berjalan maksumal, dan berlanjut sesuai dengan timeline yang telah ditentukan. (Pr/Niz)