DITANGKAP - Jessica Iskandar dan suami serta Christoper paling kanan.jpg |
BANUATODAY.COM, JAKARTA - Tersangka Christoper Steffanus Budianto alias Steven, buronan kasus dugaan penipuan modus penyewaan mobil yang merugikan artis Jessica Iskandar ditangkap di Thailand.
Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) menerbangkan tersangka ke Indonesia hari Selasa (21/11/2023) siang.
Kabagjatinter Sekretariat NCB Divhubinter Polri Kombes Audie S Latuheru menyebutkan bahwa untuk proses pemulangan tersangka harus menyelesaikan syarat administrasi.
Polisi menangkap Christoper Steffanus Budianto alias Steven, tersangka kasus dugaan penipuan modus sewa mobil yang melibatkan dan merugikan artis Jessica Iskandar.
Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti mengatakan penangkapan terhadap tersangka yang dilakukan di Bangkok, Thailand.
Khrisna menuturkan bahwa penangkapan tersebut merupakan kerja sama Polri dan juga Kepolisian Thailand (Royal Thai Police).
Perjalanan panjang pelarian CSB di luar negeri membuat Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) mencari keberadaan tersangka di beberapa negara, hingga akhirnya diketahui berada di Thailand.
“Sejak diperoleh informasi keberadaan yang bersangkutan ada di Thailand, kami berkoordinasi intens dengan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police),” ucap Krishna
Sementara, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah mengatakan tersangka terindikasi sempat berpindah-pindah negara selama menjadi buronan.
"Diindikasi seperti itu (tersangka berpindah negara)," ujar Yuliansyah kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).
Kendati demikian, Yuliansyah belum mengungkap lebih rinci negara mana saja yang disinggahi tersangka Christopher selama pelariannya hingga akhirnya ditangkap di Thailand.
"Yang pasti kami lakukan pemeriksaan dulu (setelah tersangka tiba di Indonesia)," ucapnya. (Pol/Niz)