Trending

Susun Anggaran 2024, Pemko Banjarmasin Koordinasi ke Kemendagri di Jakarta

KEUANGAN - Koordinasi yang dilakukan Pemko Banjarmasin ke Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. (pemko banjarmasin)

BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin melakukan koordinasi ke Kemendagri melaui Dirjen Bina Keuangan Daerah terkait penyusunan anggaran tahun 2024.

Koordinasi ini, Pemko Banjarmasin dipimpin langsung Wakil Wali Kota H Arifin Arpan, didampingi Kepala Bakeuda Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, dan jajaran DPRD.

Koordinasi dilakukan menyusul terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

Langkah ini merupakan antisipasi Pemerintah Kota Banjarmasin agar dalam pelaksanaan penggunaan anggaran belanja daerah di tahun tersebut, tidak keluar dari jalur yag sudah ditentukan.

Menurut Wawali H Arifin Noor, Permendagri yang baru dikeluarkan pemerintah pusat ini memang ada perbedaan dengan Permendagri terdahulunya.

Poin yang tercantum dalam Permendagri yang baru, lanjut H Arifin Noor, intinya bagaimana pendapatan daerah Kota Banjarmasin nantinya bisa dibelanjakan sesuai dengan visi misi pemerintah kota.

Selain itu, bebernya, dengan adanya nomenklatur baru tersebut, pembelanjaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) harus sesuai dengan permintaan dan kebutuhan masyarakat. 

“Peraturan ini harus disosialisasikan, sehingga dapat diketahui apakah dari presisi perencanaan sudah bagus atau tidak, kalau tidak bagus ya harus kita koreksi dulu,” ujarnya, disela-sela kegiatan Rapat Koordinasi Dalam Rangka Penyamakan Persepsi dan Penambahan Wawasan Tim Anggran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Anggota DPRD Kota Banjarmasin, di Ball Room Hotel Maia, Jakarta, Jumat (03/11/2023).

Ia berharap, dengan adanya sosialisasi tersebut, ke depannya tidak terjadi permasalahan dalam hal penyusunan hingga penggunaan APBD. 

“Jadi nantinya jangan sampai ribut baru diperbaiki. Kita harap dengan adanya sosialisasi kegiatan ini nantinya para pengguna anggaran lebih kreatif, lebih mengetahui apa yang diperbolehkan dan hal apa yang tidak diperbolehkan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bakeuda Kota Banjarmasin, Edy Wibowo menjelaskan, kegiatan sosialisasi tersebut berkaitan dengan Permendagri 15 tahun 2023.

Diungkapkannya, koordinasi dengan pihak Kemendagri ini menjadi sangat penting mengingat hasil dari rapat tersebut akan digunakan untuk penyusunan Perda APBD 2024, di mana semua poin di dalam Perda tersebut harus diselaraskan dengan Permendagri 15 tahun 2023. 

“Ini adalah pedoman dalam penyusunan APBD 2024. Kami harus menyelaraskan antara program APBD 2024 berdasarkan pedoman tersebut (Permendagri 15 tahun 2023-red), sehingga arah dan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan koridor,” ungkapnya.

Penyelerasan dalam Perda APBD 2024 tersebut, lanjut Edy lagi, selain yang sudah tercatat dalam capaian program nasional dan program pemerintah provinsi, tetapi juga sampai ke dalam Renstra, serta visi dan misi pemerintah kota.

Sehingga program pembangunan yang akan dilaksanakan berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. 

“Jadi kegiatan kita menyamakan persepsi itu terkait dengan penyusunan APBD 2024,” pungkasnya. (Pem/Win)

Lebih baru Lebih lama