Trending

23 Pendaki Tewas Akibat Erupsi Gunung Marapi di Sumbar

EVAKUASI - Tim SAR melakukan evakuasi korban erupsi Gunung Marapi di puncak Marapi pada Selasa (5/12). (Pusdalops BPBD Kab. Agam)


BANUATODAY.COM, PADANG - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono mengungkap total korban tewas mencapai 23 orang akibat erupsi Gunung Marapi. 

Ia juga menyebut total keseluruhan pendaki yang terdata adalah 75 orang. Pendaki selamat berjumlah 52 orang.⁠

“Sebanyak 52 pendaki sudah berhasil diselamatkan untuk turun, walaupun di antaranya ada yang luka ringan, berat dan luka bakar kena kerikil panas, abu,” jelasnya, Rabu (06/12/2023. 

Sementara, Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB melaporkan, pada Selasa (5/12) pukul 22.28 WIB, menyebutkan jumlah korban terkonfirmasi meninggal dunia sebanyak 15 orang di mana 10 di antaranya sudah dapat teridentifikasi oleh tim Disaster Victim Identification atau Tim DVI. 

Sementara 5 jenazah lainnya masih dalam proses identifikasi di RSUD dr. Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi.

Proses pencarian dan pertolongan masih terus dilakukan oleh tim gabungan.

Kemarin Gunung Marapi tercatat sudah mengalami erupsi sebanyak 46x. Erupsi terakhir tercatat melalui seismograf pada Selasa (5/12) pukul 06.24 WIB dengan amplitudo maksimum 25.1 mm dan durasi 80 detik. Gunungapi dengan ketinggian 2.891 mdpl tersebut masih berstatus waspada atau level II.

BPBD Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar bersama tim gabungan terus memonitor perkembangan erupsi Gunung Marapi di lokasi guna melakukan tindakan cepat dalam penanganan evakuasi warga apabila kembali terjadi aktivitas vulkanik yang lebih besar. 

Masyarakat di sekitar Gunung Marapi diminta untuk tidak melakukan aktivitas apapun pada jarak kurang dari 3 km dari puncak. 

Selain itu, masyarakat yang berada di 4 kecamatan terdekat diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Selain itu masyarakat agar memakai masker ketika beraktivitas di luar ruangan.

Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak terpancing isu yang masih simpang siur dan tidak menyebarkan informasi yang belum bisa diverifikasi kebenarannya. Harap selalu mengikuti arahan dan imbauan dari pemerintah daerah setempat. (Nt/fzl)


Lebih baru Lebih lama