AKHIR - Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito menyampaikan catatan akhir tahun kepada pers, Jumat (29/12/2023). (humas polresta banjarmasin) |
BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Tindak Pidana Umum yang terjadi di wilayah hukum Polresta Banjarmasin sepanjang 2023 tercatat menurun bila dibandingkan 2022.
Hal itu disampaikan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Sabana Atmojo S.I.K., M.H saat menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2023 yang dilaksanakan di Lobby Polresta Banjarmasin. Pada Jumat (29/11/23) siang.
Kombes Pol Sabana menyampaikan Tindak Pidana Umum terjadi di 2023 sebanyak 1.231 yang mana sebelumnya di tahun 2022 sebanyak 1.291 sehingga terjadi penurunan.
Sedangkan untuk kasus Tindak Pidana Narkoba jumlah Laporan Polisi (LP) di 2022 sebanyak 274 dengan jumlah tersangka 344, pada 2023 ada penurunan jumlah LP 203 bersama tersangka 262.
Kemudian, untuk pelanggaran lalulintas terjadi peningkatan sejumlah 3.710 di 2023 yang mana pada tahun sebelumnya hanya 3.575 terjadi di 2022, pelanggaran yang terjadi berupa SIM, STNK Ranmor dan penilangan ETLE
Sedangkan, untuk kasus kecelakaan lalulintas di banjarmasin tercatat menurun di tahun ini sebanyak 49 Kasus yang mana di tahun sebelumnya sejumlah 53 Kasus
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo berharap ke depannya bisa lebih mampu lagi menekan angka kriminal dan menciptakan rasa aman di Kota Banjarmasin. (nt/fzl)