DORONG - Penerapan E-parkir dorong peningkatan PAD Banjarmasin. |
BANUATODAY.COM, BANJARMASIN- Penerapan E-Parkir dirasakan semakin mendorong peningkatan pendapatan asli Daerah (PAD) Banjarmasin.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin, H Arifin Noor saat menyerahkan Penghargaan kepada Juru Parkir Terbaik dalam Penerapan E-Parkir di Kota Banjarmasin Tahun 2023 jufa Sosialisasi Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan dan Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Parkir.
Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, H Slamet Begjo, Kepala Bank Kalsel Cabang Banjarmasin, Firmansyah serta jajaran terkait, di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Selasa (28/11).
Atas nama Pemerintah Kota Banjarmasin, H Arifin Noor mengucapkan, terima kasih kepada seluruh pengelola parkir di Kota Banjarmasin yang selama ini sudah membantu dalam mengelola penyelenggaraan parkir dan membantu dalam pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi dan pajak parkir
Menurutnya, kegiatan itu dalam rangka agar penyelenggaraan perparkiran di Kota Banjarmasin dapat berjalan dengan baik, memberikan manfaat yang sesuai harapan.
"Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti secara maksimal sehingga point penting yang terkait penyelenggaraan perparkiran dan pelaksanaan e-parkir meningkat, khusunya PAD dari sektor parkir," ucapnya.
Lanjut ujarnya, kepada juru parkir yang mendapatkan penghargaan pada kegiatan tersebut ia mengucapkan terima kasih atas kerjasama selama ini.
"Semoga dengan adanya penghargaan dan sosialisasi hari ini, juru parkir dan pengelola e-parkir dapat berjalan dengan maksimal tahun depan," tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Banjarmasin, H Slamet Begjo menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan itu untuk penataan penyelenggaraan perparkiran sekaligus peningkatan PAD retribusi parkir di Kota Banjarmasin dengan melakukan perubahan pengelolaan dan tata cara pemungutan retribusi parkir.
Slamet membeberkan, Dishub Kota Banjarmasin melalui pengelola parkir pada tahun 2022 telah berhasil memperoleh pemasukan pad melalui retribusi parkir sebesar Rp 4,1 miliar atau sebesar 105 persen dari target yang diharapkan.
Ia menambahkan, untuk tahun 2023 sampai dengan hari ini, bulan Nopember dengan target Rp 6,5 miliar pertahun, telah terealisasi dengan serapan PAD untuk retribusi parkit di tepi jalan umum sebesar 75,08 persen dari target seharusnya 91,66 persen. (naz/fsl)