PERTEMUAN: FGD Pemkab Balangan bersama pihak pertambangan - Foto Dok |
BANUATODAY.COM, BALANGAN – Hasil Laporan Akhir Kajian Potensi Pendapatan dari sektor pertambangan di Kabupaten Balangan telah dibahas dalam Forum Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan di Ruang Kapuas Orchardz Industri Hotel pada Rabu dan Kamis, 20-21 Desember 2023.
Kajian yang digelar oleh Bappedalitbang Kabupaten Balangan dan Pusat Studi Sumber Daya dan Teknologi Kelautan Universitas Gadjah Mada ini menjadi sorotan penting terkait pembagian keuntungan bersih dari PT Adaro Indonesia.
Kegiatan FGD dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bupati Balangan H.Abdul Hadi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Balangan Ifdali, serta sejumlah pejabat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Selain itu, tim peneliti Pustek UGM juga turut hadir untuk memberikan wawasan akademis dalam kajian ini.
Laporan kajian menyajikan analisis proporsi pembagian produksi tambang blok Tutupan antara Kabupaten Tabalong dan Kabupaten Balangan. Dalam FGD, tujuan dari penyusunan kajian ini dijelaskan, yaitu untuk menganalisis pendapatan daerah dari land rent, royalti, dan pembayaran dari keuntungan bersih IUPK PT. Adaro Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Balangan.
Menariknya, hasil kajian juga mengungkap perbandingan bukaan lahan antara Kabupaten Balangan dan Tabalong dalam kurun waktu 2017-2022. Kehilangan tanah dan dampak lingkungan menjadi fokus kajian, termasuk potensi kehilangan simpanan karbon dan ekonomi lingkungan dari bukaan lahan tambang PT. Adaro Indonesia.
Dalam acara tersebut, Bupati Balangan menyampaikan apresiasinya terhadap kajian dan FGD yang telah dilaksanakan. Beliau menyoroti perbedaan pendapat antara Tabalong dan Balangan terkait prosentase pembagian keuntungan bersih PT Adaro Indonesia. Tabalong mengusulkan 55%:45%, sementara Balangan berharap 75%:25%, dengan alasan by origin/produksi.
Bupati Balangan berharap Kementerian ESDM dan Kemendagri dapat mengakomodir hasil kajian bersama UGM ini, serta menentukan pola perhitungan pembagian keuntungan bersih untuk menghindari perdebatan di kedua daerah. Sehingga, hasil kajian ini menjadi pijakan untuk membentuk kesepakatan yang adil dan berkelanjutan bagi kedua belah pihak. (vro/fs)