BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor atau Paman Birin meraih penghargaan dari Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng).
Penyerahan penghargaan digelar pada acara Tax Gathering di Banjarmasin, Senin (4/12/2023) malam.
Paman Birin menjadi salah satu penerima dari 80 stakeholders pembayaran pajak terbesar di DJP Wilayah Kalselteng.
Penghargaan diterima Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Politik dan Pemerintah, Sulkan sekaligus menyampaikan pidato sambutannya.
Paman Birin menyampaikan apresiasi kepada Kanwil DJP Kalselteng atas terselenggaranya Taxpayer Gathering tahun 2023, sebagai penghargaan terhadap 80 wajib pajak besar di wilayah Kalselteng yang telah memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah melalui pembayaran pajak.
Diharapkan, ini semakin meningkatkan kesadaran untuk membayar pajak, sehingga mampu memberikan kontribusi pada pendapatan negara.
Selanjutnya, Paman Birin memberikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama antara kantor wilayah DJP Kalselteng dengan Pemerintah Provinsi Kalsel, melalui penandatanganan perjanjian kerja sama tripartit antara pemerintah daerah, DajP, dan DJPK untuk tahun 2020 hingga 2023.
“Kita telah melihat suatu pencapaian yang baik, dengan terealisasinya perjanjian kerja sama untuk seluruh kabupaten/kota dan provinsi di Kalimantan Selatan, yang telah terealisasi di 100 persen,” ujarnya.
Berangkat dari kerjasama ini, pintu pertukaran data antara Pemda dan DJP terbuka lebar, dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak baik pusat maupun daerah yang menjadi kewenangan masing-masing pihak.
Pemanfaatan data dan informasi pajak atas wajib pajak juga dapat ditingkatkan, disamping koordinasi dalam penyusunan regulasi pajak daerah.
Kedepannya, Pemprov Kalsel akan terus mendukung program-program perpajakan seperti pemadanan nik menjadi NPWP, maupun pelaporan SPT tahunan secara online melalui e-filing bagi wajib pajak orang pribadi.
Upaya ini akan diutamakan untuk para asn di lingkungan Pemprov Kalsel. Harapannya, upaya itu dapat memberikan contoh yang baik, serta membangun kesadaran masyarakat untuk menunaikan kewajiban pelaporan SPT tahunan.
“Menjadi harapan kita bersama, sinergi dan komitmen bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat wajib pajak, dapat terus menggerakkan roda perekonomian daerah, pendapatan daerah dapat meningkat, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Syamsinar mengatakan, penghargaan ini diberikan dalam beberapa kategori, yaitu Wajib Pajak Orang Pribadi dengan pembayaran pajak terbesar, Wajib Pajak Badan dengan pembayaran pajak terbesar, Wajib Pajak Instansi Pemerintah dengan pembayaran pajak terbesar, Wajib Pajak Perbankan terbaik.
Lalu, pemerintah daerah dengan kepatuhan perpajakan tertinggi, pemerintah provinsi dengan realisasi PKS tertinggi, media partner Kanwil DJP Kalselteng terbaik, dan tokoh masyarakat peduli pajak.
“Pemberian award ini sebagai apreasi kami dari kinerja penerima kami sudah sangat baik. Semua ini pasti tidak terlepas dari 80 Stakeholders yang kami berikan penghargaan,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Syamsinar, dengan penghargaan ini diharapkan kepatuhan dari para wajib pajak semakin baik dan meningkat.
Ditambakan dia, penghargaan ini juga sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan peran serta dalam pembangunan negara melalui pajak.
Dijelaskan dia, dalam pemberian penghargaan ini diberikan, diambil dari yang terbaik atau terbesar dalam membayar pajak.
Dijelaskan dia, sebenarnya realisasi pajak Kanwil DPJ Kalselteng ada dua target yakni APBN dan revisi target.
“Kalau APBN sudah mencapai lebih 118 persen. Awal target kami dari Rp 26,3 triliun kemudian direvisi menjadi 29,3 triliun. Realiasi pajak kami pun telah mencapai diangka 95 persen. Artinya kami dalam sebulan harus mengumpulkan persen lagi hingga mencapai Rp 29,3 tersebut,” ucapnya. (Adp/niz)