Ammar Zoni |
BANUATODAY.COM, JAKARTA - Baru satu bulan menghirup udara bebas, pemain sinetron Ammar Zoni kembali ditangkap polisi kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga membenarkan soal penangkapan artis tersebut.
“Iya betul (Ammar Zoni ditangkap),” ujar Panjiyoga kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Rabu (13/12/2023).
Panjiyoga mengatakan, Ammar ditangkap pada Selasa (12/12/2023) malam.
“Iya tadi malam (ditangkap),” lanjut Panjiyoga.
Saat ditanya barang bukti yang diamankan dari Ammar, Panjiyoga tak membeberkan secara rinci.
Panjiyoga juga belum membeberkan kronologi penangkapan Ammar.
Ammar Zoni diketahui baru bebas dari penjara pada Oktober 2023.
Ini adalah kali ketiga Ammar Zoni ditangkap karena narkoba.
Ammar Zoni keterkaitan dengan kasus narkotika itu merupakan yang kesekian kalinya dirinya terlibat.
Sebelumnya ia ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan berkaitan dengan kasus narkoba.
Pada bulan Maret lalu, Ammar Zoni ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada hari Rabu (8/3/2023).
Selain itu ada tersangka lain yakni berinisial M (35) dan R (37). (Nt/fzl)