BANUATODAY.COM, JAKARTA – PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dan PT Bank Mandiri Taspen berkolaborasi menyalurkan Kredit Serbaguna Konsumtif untuk tujuan Pembiayaan Perumahan beragunan Payroll dan Kredit Serbaguna Pensiunan sebesar Rp1 triliun untuk mendukung upaya Pemerintah dalam mengakselerasi pemenuhan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat serta menekan backlog perumahan nasional.
Sinergi tersebut direalisasikan melalui penandatanganan perjanjian refinancing kredit serbaguna konsumtif untuk pembiayaan perumahan yang ditandatangani langsung oleh Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo, dan Direktur Utama Bank Mandiri Taspen, Elmamber Petamu Sinaga, pada Kamis (21/12) di Grha SMF, Jakarta Selatan.
Ananta mengatakan bahwa kolaborasi ini merupakan upaya SMF mendukung Pemerintah dalam mengakselerasi ketersediaan akses pemilikan rumah yang layak dan terjangkau bagi masyarakat, sehingga dapat menekan backlog perumahan.
Ia pun berharap masyarakat, khususnya para pensiunan, dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan komitmen SMF sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan dalam menjadi katalis pengembangan ekosistem pembiayaan perumahan di Indonesia baik dari sisi supply maupun demand secara berkelanjutan.
Ia juga menambahkan bahwa hal tersebut juga selaras dengan dengan POJK No.12 Tahun 2022, yang telah diterima oleh Perseroan atas perubahan atas POJK No.4 Tahun 2018, tentang pembiayaan sekunder perumahan.
Senada, Direktur Utama Bank Mandiri Taspen, Elmamber P. Sinaga, menyambut antusias penandatanganan MoU ini.
Ia mengungkapkan, kolaborasi ini menandai langkah penting dalam sinergi antara PT SMF dan Bank Mandiri Taspen sekaligus menunjukkan komitmen kedua institusi dalam memberikan solusi pembiayaan yang efektif.
Melalui skema refinancing, SMF berperan menyediakan fasilitas pendanaan kepada Bank Mandiri Taspen untuk mendukung peningkatan penyaluran pembiayaan pemilikan rumah bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kerja sama refinancing tersebut bertujuan untuk menggantikan sumber dana Bank Mandiri Taspen yang telah disalurkan untuk kredit serbaguna konsumtif untuk pembiayaan perumahan beragunan payroll dan kredit serbaguna pensiunan.
Melalui fasilitas kredit ini nantinya masyarakat penerima manfaat akan memiliki kemudahan akses pinjaman kredit multiguna yang dapat digunakan dengan berbagai manfaat dan tujuan diantaranya yaitu pembelian rumah baik baru maupun second, pembangunan rumah di lahan pribadi, renovasi rumah, pembelian atau pengadaan tanah untuk pembangunan rumah.
Adapun mekanisme agunan bersumber dari pemotongan gaji atau tunjangan pensiun setiap bulannya dengan minimal jaminan payroll gaji atau tunjangan pensiun atau Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang telah memenuhi kriteria seleksi Bank Mandiri Taspen. (pr/niz)