BANUATODAY.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Implementasi Pemanfaatan Data Kependudukan, pada Kamis (14/12/2023) di Ballroom Hotel Novotel Kota Banjarbaru.
Kegiatan sosialisasi yang dibuka langsung oleh Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin ini merupakan langkah untuk mendigitalisasi kartu kependudukan dan pemanfaatan database kependudukan untuk pelayanan publik yang lebih baik.
Dengan demikian, kepengurusan pendudukan akan dilakukan secara elektronik hal ini dilakukan untuk mempercepat pelayanan dan mencegah penyalahgunaan data kependudukan melalui sistem autentifikasi dan keamanan yang canggih.
Dalam kegiatan ini juga diluncurkan Layanan Sehari Selesai (LARI SAY) Layanan yang dirancang khusus untuk memberikan solusi praktis bagi warga yang ingin menyelesaikan berbagai keperluan administratif dengan efisien dalam waktu satu hari.
Saat membuka acara Aditya berharap bahwa dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya beradaptasi dengan perkembangan teknologi, khususnya dalam hal administrasi kependudukan.
Penerapan Identitas Kependudukan Digital diharapkan dapat membawa manfaat besar dalam peningkatan kualitas pelayanan publik serta memajukan Kota Banjarbaru ke arah yang lebih modern dan efisien.
“Suatu keharusan bagi kita semua untuk menerapkan teknologi dalam pelayanan publik dan sistem pemerintahan. Saat ini, Banjarbaru tengah mengembangkan sistem Pemerintahan berbasis elektronik. Dengan demikian, database kependudukan menjadi sangat krusial sebagai dasar pembangunan pelayanan publik yang efisien, akuntabel, dan terpercaya,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Disdukcapil Kota Banjarbaru, Sri Fatma Karmailta mengatakan layanan online yang disebut LARI SAY ini dapat diakses dengan mudah melalui aplikasi, dan yang menariknya, akses tersebut bisa dilakukan dari kenyamanan rumah.
“Layanan online LARI SAY ini dapat diakses dengan mudah, bahkan hanya dari rumah. Pengguna memiliki opsi untuk mengambil sendiri dokumen yang diperlukan atau memilih pengantaran melalui kurir yang tersedia dalam aplikasinya”, ujarnya.
Dia mengatakan IKD ini kedepannya akan meningkatkan efisiensi dan akurasi pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, implementasi pemanfaatan data kependudukan juga akan membantu pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran
“Walaupun IKD diterapkan tidak membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang ada tidak bisa digunakan namun seiring berjalannya waktu kita akan mengurangi penggunaan KTP fisik,” lanjutnya.
Untuk diketahui, saat ini terdapat 180 ribu penduduk di Kota Banjarbaru yang diwajibkan memiliki Identitas Kependudukan, dengan target 25% dari mereka akan memiliki IKD. (Pem/fzl)