Trending

7 Bulan Buron, Pelaku Pencabulan Bocah SD di Banjarmasin Ditangkap di Kalteng

PELAKU - Tim gabungan Polresta Banjarmasin menangkap pelaku pemerkosaan bocah SD.


BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Setelah sekitar tujuh bulan buron, pelaku kasus tindak pidana pencabulan yang terhadap seorang siswi sekolah Dasar (SD), di Kecamatan Banjarmasin Utara pada Mei 2023 lalu, ditangkap Sat Reskrim Polresta Banjarmasin bersama tim gabungan.

“Alhamdulillah, pelaku sudah ditangkap. Saat ini ditahan setelah menjalani pemeriksaan di penyidik PPA Satreskrim Polresta Banjarmasin” Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian, Sabtu (13/1/2024).

Thomas mengungkapkan, pelaku berinisial HA alias C dibekuk di Kalimantan Tengah (Kalteng). 

Saat akan dibekuk, pelaku turun dari perahu yang diperkiraan hendak berpindah tempat. 

Pelaku ternyata memang sudah beberapa kali berpindah pindah tempat yang diduga kabur dari pengejaran polisi setelah dilaporkan melakukan pencabulan terhadap siswi SD di Banjarmasin.

“Pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Kabupaten Banjar, Kalsel. Kemudian ke Kalteng, seperti Sampit dan Palangkaraya," jelasnya.

Pelaku melarikan diri dan selalu berpindah, ujar Kasat, setelah mengetahui dilaporkan keluarga korban ke Polisi.

"Pelaku takut karena mengetahui bahwa hukuman pencabulan terhadap anak di bawah umur akan berat. Jadi berpindah-pindah tempat pelarian agar tidak tertangkap," imbuhnya.

Pencabulan tersebut terjadi di Kecamatan Banjarmasin Utara pada bulai Mei 2023 lalu dengan korbannya seorang siswi berusia 13 tahun yang masih duduk di sekolah dasar. (ags/fzl)

Lebih baru Lebih lama