SIDANG: Rapat Paripurna DPRD Balangan - Foto Dok |
BANUATODAY.COM, BALANGAN - Dalam Rapat Paripurna DPRD Balangan yang digelar di Ruang Sidang Paripurna, Kecamatan Paringin Selatan pada Selasa (16/1/2024), sebanyak 17 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Propemperda 2024 resmi disahkan. Menariknya, sembilan dari Raperda tersebut merupakan inisiatif langsung dari Dewan.
BACA JUGA: Pemprov Kalsel Raih Predikat Opini Tinggi Ombudsman
Ahmad Fauzi, Staff Ahli Bupati Balangan, menyoroti partisipasi aktif Dewan dalam merumuskan peraturan daerah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
"Keterlibatan aktif Dewan ini mencerminkan komitmen untuk membangun regulasi yang relevan dengan dinamika kehidupan masyarakat Balangan," ungkapnya.
Fauzi juga menekankan bahwa 17 Raperda tersebut bukan hanya sekadar dasar hukum, melainkan juga merupakan hasil dari upaya sungguh-sungguh dalam menyerap aspirasi masyarakat.
"Kami mengapresiasi kontribusi semua pihak yang terlibat, baik dalam memberikan perhatian maupun masukan untuk pembangunan dan penataan di Kabupaten Balangan," tambahnya.
Lebih lanjut, Fauzi menyampaikan harapannya bahwa Raperda yang telah disahkan ini akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Balangan.
BACA JUGA: Tim Pembina Samsat Batulicin Sosialisasi Taat Pajak di Kelurahan Kampung Baru
"Dengan menyerap aspirasi masyarakat, kami berupaya agar regulasi ini tidak hanya menjadi instrumen hukum tetapi juga mampu meningkatkan kualitas hidup warga," pungkasnya.
Semua pihak diundang untuk mengikuti perkembangan implementasi 17 Raperda ini dan melihat bagaimana mereka akan membentuk landasan kebijakan yang dapat mengoptimalkan pembangunan dan kesejahteraan di Kabupaten Balangan. (vr/fs)