PENILAIAN - Ombudsman Kalsel serahkan piagam penghargaan penganugrahan kepatuhan layanan publik. |
BANUATODAY.COM, BANJARMASIN – Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan Hadi Rahman, S.IP., MPA (Mgmt), menyampaikan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023, sekaligus menyerahkan piagam penghargaan penganugrahan kepatuhan layanan publik, kepada Jajaran Polres/ta di lingkup Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. Bertempat di Aula Mathilda Polda Kalsel, kegiatan dimaksud dihadiri oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, S.H., M.H, Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.H., S.I.K., M.H, Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar, S.I.K., M.H., serta turut dihadiri para pejabat utama Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, dan seluruh Kapolres/ta jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan.
Dalam pembukaan acara kegiatan, Kapolda Kalsel menyampaikan bahwa upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, penting untuk turut memperhatikan saran dan masukan dari publik, termasuk koreksi dari instansi pengawas layananan publik yakni Ombudsman. “Kami menyampaikan terimakasih atas terselenggaranya penilaian kepatuhan layanan publik di lingkungan Polda Kalsel, terus kami harapkan masukan dan kritik dari Ombudsman sebagai dasar kami meningkatkan mutu pelayanan, saya sampaikan apresiasi kepada Polres/ta yang meraih hasil terbaik, semoga menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik, terus berinovasi, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat”, papar Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, S.H., M.H.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian sambutan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel. Dalam sambutan dan paparannya, disampaikan bahwa penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik, dilaksanakan serempak secara nasional dengan cakupan empat area, melingkupi dimensi input mencakup variabel kompetensi, dan sarana prasarana, kemudian dimensi proses yang mencakup pemenuhan terhadap komponen standar pelayanan publik, dimensi output mencakup penilaian persepsi maladministrasi dari pengguna layanan, dan dimensi pengaduan dalam kaitannya terhadap pengelolaan pengaduan.
Hasil penilaian terhadap 13 Polres/ta di tahun 2023, terdapat peningkatan yang sangat baik. Adapun hasil penilaian di tahun 2023, menempatkan seluruh jajaran Polres/ta di bawah Polda Kalsel meraih predikat zona hijau. “Sebelumnya di tahun 2022, terdapat 4 Polres/ta yang memperoleh zona hijau dengan kategori A (kepatuhan tertinggi), sedangkan di tahun 2023 seluruh Polres/ta di lingkungan Polda Kalsel meraih zona hijau dengan kategori A, kami menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh Kapolres, serta jajaran Polda Kalsel, terutama melalui Itwasda Polda Kalsel dan Biro Perencanaan Polda Kalsel yang telah aktif melaksanakan pembinaan kepada seluruh jajaran Polres/ta, serta kerjasama kelembagaan yang selama ini terjalin bersama Ombudsman RI Kalsel, semoga hasil yang telah baik dapat terus dipertahankan”, kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel Hadi Rahman, S.IP., MPA (Mgmt).
Setelah sambutan dan paparan, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengumuman hasil penilaian dan penyerahan piagam penghargaan penganugrahan kepatuhan layanan publik kepada 13 Kapolres/ta di lingkup Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, dan menempatkan Kepolisian Resor Banjarbaru sebagai peraih nilai kepatuhan tertinggi di lingkup satuan kerja Polres/ta Provinsi Kalimantan Selatan, dengan nilai 96,61. (naz/fsl)