DISKUSI: General Manager PLN UID Kalselteng Muhammad Joharifin, saat memberikan paparan tentang produk layanan PLN kepada pelanggan pada saat audiensi - Foto Dok |
BANUATODAY.COM, BANJARBARU - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (PLN UID Kalselteng) terima audiensi Yayasan Lembaga Konsumen Intan (YLKI) Kalimantan pada Rabu (10/1/2024) di Kantor PLN UID Kalselteng Banjarbaru.
Dalam audiensi, Ketua YLKI Kalimantan Dr. H. Fauzan Ramon S.H, M.H, menyampaikan maksud dan tujuan dari audiensi ini adalah untuk berdiskusi tentang pelayanan konsumen berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
BACA JUGA: PLN Ingatkan, Hati-Hati Pasang Umbul-Umbul Dekat Jaringan Listrik
"Maksud dan tujuan kami dalam audiensi kali ini adalah untuk membahas pelayanan kepada konsumen yang diberikan PLN, kami sepakat dengan PLN yang terus meberikan upaya pelayanan yang maksimal kepada pelanggannya. Salah satunya dengan meningkatkan kapasitas petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik yang dilaksanakan tempo hari," ungkap Fauzan dalam sambutannya.
Sebelumnya, PLN telah melakukan Sosialisasi tentang Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) sesuai Peraturan Direksi PLN Nomor 0028.P/DIR/2023, yang diikuti oleh Forkopimda Kalimantan Selatan, Media, Asosiasi, Akademisi, Mitra Kerja dan petugas PLN dengan salah satu pematerinya adalah Ketua YLKI Kalimantan pada Senin, 8 Januari 2024 di Banjarmasin.
"Semoga pelayanan PLN kepada konsumen dapat terus ditingkatkan, dan melalui audiensi ini juga PLN dapat mencari titik peluang yang dapat diperbaiki dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada konsumen,"ungkapnya.
Senada, General Manager PLN UID Kalselteng Muhammad Joharifin dalam audiensi sepakat bahwa pelayanan kepada konsumen harus maksimal dengan terus melakukan perbaikan dan berinovasi terhadap layanan-layanan PLN.
"Dalam memberikan pelayanan, PLN berkomitmen memastikan pasokan listrik tersedia kepada konsumen dengan kapasitas yang memadai, menghadirkan layanan terbaik serta berinovasi dan melakukan perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan,"ujar Joharifin.
Ia juga mengapresiasi YLKI Kalimantan yang selama ini bersinergi dengan PLN untuk mencapai tujuan pelayanan kelistrikan yang terbaik untuk masyarakat.
BACA JUGA: Kapolres Balangan Terima Penghargaan dari Ombudsman
"Saya ucapkan terima kasih kepada YLKI yang selalu concern terhadap hak-hak pelanggan yang harus dipenuhi oleh pihak penyedia layanan, dalam hal ini PLN tentunya sangat terbuka dengan kritikan atau masukan yang dapat membangun dan meningkatkan semangat PLN dalam memberikan layanan terbaik kepada pelanggan," ungkap Joharifin.
Sebagai tambahan, PLN telah memiliki layanan super Apps yaitu PLN Mobile yang dapat diunduh di App Store dan Play Store, aplikasi yang canggih dan dapat mempermudah keperluan kelistrikan oleh masyarakat karena memiliki banyak fitur yang tersedia. Diantaranya untuk permohonan pasang baru listrik, perubahan daya, pengaduan pelanggan, pembayaran tagihan, pembelian token listrik dan fitur lainnya. (rls/fs)