Trending

Aditya Mufti Ariffin Ajak Warga Banjarbaru Sadar Bayar PBB-P2 Perkuat Kemandirian Ibu Kota Provinsi

PBB - Wali Kota Banjarbaru Wali Kota Banjarbaru H. M. Aditya Mufti Ariffin mengajak warga sadar membayar PBB-P2. (pemko banjarbaru)


BANUATODAY.COM, BANJARBARU - Dalam upaya memperkuat kemandiriaan finansial melalui partisipasi aktif, Pemerintah Kota Banjarbaru menggelar Gerakan Sadar Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), bertempat di Aula Bina Satria, Kamis (22/02/2024).

Tentunya langkah ini menjadi tonggak dalam membangun kesadaran kolektif akan pentingnya kontribusi pajak bagi kemajuan infrastruktur dan pelayanan publik di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan.

Pemungutan pajak telah menjadi fokus utama Pemerintah Kota Banjarbaru guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan. 

Melalui Gerakan Sadar Membayar PBB-P2, berbagai upaya telah dilakukan untuk mengedukasi dan meningkatkan kesadaran kepada para ASN dan masyarakat akan pentingnya membayar pajak secara tepat dan berkala.

Wali Kota Banjarbaru H. M. Aditya Mufti Ariffin menyampaikan pajak merupakan kontribusi wajib rakyat kepada Negara, baik sebagai orang pribadi atau badan usaha yang digunakan untuk keperluan Negara yang bertujuan kemakmuran rakyat itu sendiri.

“Pembayaran pajak merupakan perwujudan kewajiban dan peran serta wajib pajak untuk ikut secara langsung, dan bersama-sama melaksanakan Pembangunan Nasional,” ujarnya.

Lebih lanjut Aditya mengungkapkan, pendapatan daerah sangatlah penting bagi Pemerintah Daerah untuk membiayai tugas-tugas pemerintah, pelayanan masyarakat, peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan. Untuk itu, upaya peningkatannya perlu terus diperjuangkan.

“Oleh sebab itu, wajar apabila kepada masyarakat diwajibkan memberikan sebagian dari manfaat yang diperolehnya kepada Negara melalui pajak. Pajak yang kita terima sangatlah bermanfaat untuk Pembangunan, pajak adalah dari rakyat untuk rakyat,” ucapnya.

Partisipasi aktif para ASN dilingkup Pemerintah Kota Banjarbaru dan masyarakat dalam membayar PBB-P2, merupakan investasi untuk masa depan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan. 

Melalui kontribusi tersebut dapat memperkuat infrastruktur, layanan publik, serta berbagai program pembangunan yang akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. (pem/fzl)

Lebih baru Lebih lama