BAWASLU - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja. (bawaslu) |
BANUATODAY.COM, DEPOK - Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengungkapkan hingga saat ini pihaknya menerima 962 laporan dan 465 temuan dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
Dari angka tersebut yang telah teregistrasi sebanyak 387 laporan dan 396 temuan. "69 temuan sendiri belum diregistrasi," ujar Ketua Bawaslu.
Hal itu diungkapkannya saat menjadi 'keynote speaker' dalam acara Dies Natalis 56 Tahun Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI) yang berlangsung di Auditorium Juwono Sudarsono FISIP UI, Depok, Jawa Barat, Kamis (22/2/2024).
Untuk jenis pelanggaran, Rahmat Bagja merincikan, terdapat 26 pelanggaran administrasi, 14 dugaan tindak pemilu, 232 pelanggaran kode etik, dan 95 pelanggaran hukum lainnya.
"Pelanggaran hukum lainnya yang bersumber dari undang-undang atau ketentuan lainnya, misalnya netralitas ASN," ujarnya.
Menurut dia, banyaknya laporan (aduan dugaan pelanggaran pemilu) merupakan bagian dari partisipasi masyarakat.
"Termasuk banyaknya isu yang berseliweran menjadi bagian partisipasi masyarakat dalam proses kontestasi dan demokrasi saat ini," tutur sarjana hukum dari UI ini. (pr/fzl)