HUMAS - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam. |
BANUATODAY.COM, JAKARTA - Polisi melakukan pemeriksaan terhadap Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno, (ETH).
ETH diperiksa setelah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (29/02/2024).
Polda Metro Jaya memanggil rektor Universitas Pancasila berinisial ETH (72) karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu karyawannya berinisial R (42) pada Kamis (29/2).
Sebelumnya ETH juga sudah dipanggil namun tidak hadir dengan alasan waktunya bertepatan kegiatan yang sudah dijadwalkan sebelumnya.
ETH Jakarta dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan seksual terhadap perempuan pejabat di universitas tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombe Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya telah menerima laporan dugaan pencabulan tersebut dengan terlapor berinisial ETH.
Laporan teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. Korban melaporkannya terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Lebih lanjut Ade Ary menjelaskan, pihak kepolisian sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap ETH di Mapolda Metro Jaya pada hari Senin, 26 Februari 2024.
"Betul (Terlapor ETH akan diperiksa Senin)," ujar Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Sabtu (24/2/2024).
Ade menambahkan, pemeriksaan terhadap ETH dilakukan terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga telah dilakukan pada seorang pegawai wanita berinisial R. (nt/fzl)