Trending

OJK Bagi Strategi Untuk Gen Z Hadapi Pinjol Ilegal

STRATEGI – Gen Z Menyelami Dunia Digital dengan Bijak.


BANUATODAY.COM, BANJARBARU - Gen Z, terkenal karena kecakapan mereka terhadap teknologi dan digitalnya tak terlepas dari risiko yang muncul di dunia maya saat ini, termasuk yakni Pinjaman Online Ilegal (Pinjol Ilegal). 

Karena hal tersebut, Gen Z harus memahami risiko terkait Pinjol Ilegal dan memiliki strategi yang efektif untuk melindungi diri mereka terhadap Pinjol Ilegal diluaran sana. Otoritas Jasa Keuangan memberikan beberapa panduan strategi yang bisa digunakan bagi para Gen Z menghadapi Pinjol Ilegal.

Pahami Legalitas Lembaga Peminjam

Salah satu strategi ini dipaparkan oleh Pak Edi Setijawan selaku Kepala Departemen DPLJ.  “Sangatlah penting untuk mengetahui tentang legalitas lembaga peminjaman tersebut harus 2L yakni Legal dan Logis. Lembaga tersebut harus terdaftar di OJK dan kalian bisa mengakses informasi untuk memverifikasi sebelum memutuskan untuk menjalin transaksi dengan lembaga yang bersangkutan.” ujarnya.

Periksa Persyaratan dan Ketentuan dengan Teliti

Kali ini datang dari Pak Yulianta sebagai Deputi Direktur Perencanaan, Pengembangan, Evaluasi Literasi dan Edukasi Keuangan. “Pastikan Gen Z membaca dengan teliti terkait persyaratan dan ketentuan dari lembaga peminjam contohnya seperti untuk memahami rincian biaya, suku bunga, dan jangka waktu peminjaman. Transparansi disini sangatlah penting dan OJK menegaskan bahwa seluruh aspek perjanjian adalah langkah kunci dari dalam diri kita untuk melindungi diri dari praktik ilegal.” ungkapnya.

Hindari Pinjaman dengan Suku Bunga yang Tidak Masuk Akal

Strategi kali ini diberikan langsung oleh Pak Arif Machfoed sebagai Analis Eksekutif Direktorat Pengembangan Pasar Modal Syariah. “Apabila Gen Z ingin melakukan peminjaman, harus selalu melihat tawaran suku bunga yang jauh di atas batas yang diizinkan. Gen Z perlu mengetahui hal ini dan memahami bahwa ada batasan tertentu yang diikuti oleh lembaga keuangan yang sah. Jika Gen Z merasa suku bunga tersebut tidak masuk akal, segera untuk mencari alternatif lain yang lebih aman dan adil bagi Gen Z.” tukasnya.

Gunakan Aplikasi dan Situs Resmi

Untuk yang strategi yang ini datang dari Ibu Rochma Hidayati selaku Analis Eksekutif Direktorat Pengaturan Kelembagaan, Produk dan Aktivitas Perbankan Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan. “Jadi para Gen Z, harus selalu gunakan aplikasi yang resmi atau dari situs web resmi lembaga peminjaman yang terdaftar di OJK. Gen Z harus menghindari peminjaman misalnya melalui link atau aplikasi yang tidak jelas keabsahannya. Kami dari OJK, selalu mengigatkan kepada konsumen agar selalu waspada bahwa Pinjol Ilegal sering sekali menggunakan link illegal untuk menarik para konsumen, oleh karena itu penggunaan sumber yang resmi dapat meminimalisir risiko bagi para Gen Z.” imbuhnya.

Laporkan Praktik Ilegal kepada OJK

Strategi terakhir kali ini datang dari Pak Rudy Agus P. Raharjo, Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK. “Jika Gen Z menemui praktik Pinjol Ilegal atau mengalami perlakuan yang tidak adil bisa langsung segera laprokan ke OJK. OJK mempunyai saluran pelaporan yang dapat digunakan yakni melalui whatsapp: 081-157-157-157 telepon:157 instagram: @Kontak157 website: kontak157.ojk.go.id atau bisa langsung mengunjungi kantor OJK terdekat di daerah Gen Z.” harapnya.

Bagaimana Gen Z, sudah mengetahui terkait strategi apa saja yang dapat meminimalkan risiko terhadap Pinjol Ilegal dan melindungi diri dari praktik illegal di dunia pinjaman online. OJK saat ini terus berupaya untuk memberikan perlindungan kepada konsumen, dan penting bagi Gen Z untuk selalu aktif terhadap hak-hak keuangannya. Dengan pemahaman terkait Pinjol Ilegal, Gen Z dapat mendapatkan keuangan yang lebih sehat dan aman di era digital saat ini. (naz/fsl)
Lebih baru Lebih lama