DIAMANKAN: Terduga MH alias D diamankan - Foto Dok |
BANUATODAY.COM, BALANGAN – MH alias D (23), seorang oknum Sekretariat Bendahara PPS di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, berhasil diamankan oleh jajaran Sat Reskrim Polres Balangan bekerjasama dengan jajaran Sat Reskrim Polres Tabalong atas tuduhan membawa kabur uang honor petugas KPPS senilai Rp 115 juta. Kejadian ini mencuat setelah puluhan anggota KPPS di Kelurahan Batu Piring datang ke kantor kelurahan pada Jumat (16/2/2024) pagi untuk menagih gaji mereka yang belum dibayarkan.
Gaji honor petugas seharusnya dibayarkan untuk 126 orang petugas KPPS di 18 TPS di Kelurahan Batu Piring, namun malah dibawa kabur oleh tersangka MH alias D.
Pihak KPU Balangan segera membuat laporan polisi setelah mendapat informasi ini. Dengan gerak cepat jajaran kepolisian, tersangka berhasil diringkus dan dibawa ke Mapolres Balangan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Balangan, Iptu Galuh Restu, saat penangkapan tersangka, ditemukan uang tunai sebesar Rp 17 juta. Setelah interogasi, diketahui bahwa MH alias D telah menggunakan uang tersebut untuk bermain judi online setelah memasukkannya ke rekening pribadinya.
MH melarikan diri ke Tanjung Tabalong pada Kamis (15/2/2024) setelah merasa tidak memiliki cukup uang untuk membayar honor KPPS. Saat ini, Sat Reskrim masih melakukan pendalaman kasus ini.
Sebelumnya, KPU Balangan telah mengadakan konferensi pers mengenai masalah ini dan tengah berkomunikasi dengan KPU Provinsi dan KPU Pusat untuk mencari solusi. Sekretaris KPU Balangan, Hairir Rifani, menjelaskan bahwa penyaluran anggaran pemilu ke tingkat PPS dilakukan dalam dua tahap, namun pembayaran honor KPPS di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan tertunda.
Wahyudi, Komisioner KPU, mengungkapkan masalah ini memang dapat mempengaruhi proses Pemilu 2024, namun KPU Balangan akan terus berupaya mencari solusi masalah honor KPPS agar tidak mengganggu jalannya proses pemilu. (vr/fs)