DITANGKAP - Dua pelaku pengeroyokan diamankan Polres Tanbu.(humas polres tanbu) |
BANUATODAY.COM, BATULICIN - MC, seorang pemuda di Kabupaten Tanah Bumbu, mengalami pengeroyokan oleh sejumlah pria tak dikenal saat hendak pulang dari tempat hiburan PUB Hotel Friendship pada Selasa (20/02/2024) sekitar pukul 02.00 WITA.
Kapolres Tanah Bumbu Kapolres Tanah Bumbu Arief Prasetya melalui Kasi Humas Polres IPTU Jonser Sinaga membenarkan pihaknya menerima laporan dari korban Tindak Pidana Pengeroyokan sebagaimana di maksud dalam Pasal 170 KUHP.
Ia menjelaskan, kejadian berawal saat korban bersama temannya selesai dari tempat hiburan yang ingin pulang kerumah, korban diteriaki oleh sekelompok laki-laki tidak dikenal.
Kemudian korban didatangi kelompok tersebut kemudian terjadi cekcok adu mulut lalu korban langsung di keroyok dengan cara di pukuli berulang-ulang.
Sehingga mengakibatkan korban mengalami luka nyeri di bagian kepala, memar di pelipis kanan, memar bengkak tidak bisa digerakkan pada jari kelingking tangan kiri dan jari manis pada kaki sebelah kiri.
“Tak terima kejadian itu, Korban lalu ke Polsek Batulicin membuat laporan guna proses lebih lanjut,” ungkap IPTU Jonser Sinaga kepada media ini, Jumat (23/2/2024).
Ia mengungkapkan, setelah pihaknya mendapatkan laporan dan melakukan penyelidikan, kemudian pada Rabu (21/2/2024) sekitar pukul 12.00 WITA, Unit Reskrim Polsek Batulicin yang di back up Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu di Desa Pacakan, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang Laki laki berinisial H.
Kemudian, lanjutnya, sekitar pukul 21.00 WITA melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang laki laki berinisial U di Desa Saring Sungai Binjai, Kecamatan Kusan Tengah, Kabupaten Tanah Bumbu. (nt/fzl)