Trending

Polisi Periksa 10 Saksi Selidiki Kematian Dante Anak Artis Tamara Tyasmara di Kolam Renang

 

KONFERENSI - Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya saat konferensi pers. (humas polda metro jaya)


BANUATODAY.COM, JAKARTA - Kematian bocah Dante yang berusia 6 tahun, merupakan anak artis Tamara Tyasmara di sebuah kolam renang, kini ditangani pihak kepolisian.

Dante tewas di kolam renang Tirtamas, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada 27 Januari 2024 lalu.

Penyidik Polda Metro Jaya memanggil sejumlah saksi termasuk pemanggilan terhadap pihak dari manajemen kolam renang tersebut.

"Pihak kolam renang sampai penjaga, sampai dengan mungkin dari sistem menajemen pihak kolam renang itu sendiri," kata Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Selasa (6/2).

Dikatakan Wira, rangkaian pemeriksaan hari ini dilakukan terhadap 10 orang saksi yang dimintai keterangannya untuk mengusut kematian Dante.

"Tentunya pemeriksan saksi akan kita kembangkan," tegasnya.

Ditambahkan Wira, pemeriksaan rekaman CCTV saat ini tengah diteliti oleh puslabfor digital forensik. Namun hasilnya belum dapat disampaikan.

Di saat yang bersamaan penyidik Polda Metro Jaya bersama dengan kedokteran forensik RS Polri, menggelar ekshumasi terhadap makam Dante. Proses itu dihadiri oleh Tamara bersama kerabat dan kuasa hukumnya juga mantan suaminya, Dimas Angger. Wira mengatakan, pasca proses ekshumasi itu pihaknya berjanji akan membuka tabir kematian anak semata wayang Tamara.

"Pelaksanaan ekshumasi ini diharapkan nantinya bisa mengungkap, tabir penyebab kematian daripada korban. Tentunya dalam hal ini, penyidik dari Polda Metro Jaya, akan mengutamakan pembuktian melalui scientific investigation crime," pungkasnya. (Nt/fsl)

Lebih baru Lebih lama