Trending

Polres Balangan Gelar Press Release Januari 2024

PRESS RELEASE: Polres Balangan ungkap berbagai kasus - Foto Dok 


BANUATODAY.COM, BALANGAN – Polres Balangan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus sepanjang bulan Januari 2024, di Mapolres setempat, Selasa (6/2/2024).

Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin menjelaskan, sepanjang Januari 2024, Polres Balangan telah menangani 6 kasus tindak pidana persetubuhan di Kabupaten Balangan.

Kasus pencabulan yang ditangani Polres Balangan sejak Januari 2024, dimana 3 pelaku dilaporkan pada 2 minggu pertama bulan Januari 2024 dan 3 laporan pada akhir bulan Januari.

Kapolres menambahkan, bahwa 1 orang pelaku pencabulan masih dalam pencarian dan 1 orang merupakan anak dibawah umur.

Pada 2 minggu pertama bulan Januari, 3 orang pelaku telah diamankan dan korban memiliki keterbelakangan mental. Kemudian di akhir Januari kembali diamankan 3 pelaku dan 3 korban.

Dalam kegiatan konferensi pers ini dihadirkan 13 tersangka yang terlibat pada 7 laporan polisi dan pengungkapan 8 perkara di Satuan Reskrim Polres Balangan.


“Untuk penanganan tindak pidana persetubuhan kami juga bekerjasama dengan tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan psikolog karena ada korban yang memiliki keterbelakangan mental,” ucap Kapolres. 


Ia menambahkan, Polres Balangan juga melakukan pengungkapan 2 perkara membawa, memiliki dan menguasai senjata tajam tanpa izin. 2 kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, serta 1 kasus pengeroyokan.

Tak hanya itu, Satresnarkoba Polres Balangan juga melakukan pengungkapan perkara kepemilikan 5.010 butir Karisprodol dan sabu 0,83 gram dengan 5 laporan dan 8 tersangka.

Selain itu, Satuan Samapta Polres Balangan juga menangani dan mengamankan pemilik dari produksi minuman tuak yang terbuat dari aren atau nira. (vr/fs)

Lebih baru Lebih lama