ILUSTRASI |
BANUATODAY.COM, JAKARTA - Seorang pejabat perempuan di sebuah universitas di Jakarta melaporkan rektornya atas dugaan pencabulan ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombe Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan pencabulan tersebut dengan terlapor berinisial ETH.
Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. Korban melaporkannya terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Menurut Ade Ary, kepolisian sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap ETH di Mapolda Metro Jaya pada hari Senin, 26 Februari 2024.
"Betul (Terlapor ETH) akan diperiksa Senin," ujar Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Sabtu (24/2/2024).
Ade menambahkan, pemeriksaan terhadap ETH dilakukan terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga telah dilakukan pada seorang pegawai wanita berinisial R. (nt/fzl)