Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina |
BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina, mengeluarkan Surat Edaran menyikapi meningkatnya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayahnya.
Surat Edaran (SE) tersebut, ditujukan kepada kelurahan di Kota Banjarmasin.
"Ditujukan pula kepada RT dan RW agar membersihkan lingkungan sekitarnya, untuk menghilangkan jentik nyamuk," kata Wali Kota, Selasa (06/02/2024).
Wali Kota mengatakan, pihaknya juga meminta kepada warga melakukan kerja bakti membersihkan lingkungan hingga melakukan fogging di wilayah yang rawan DBD.
"Karena hari ini pasien DBD sudah diangka 22 orang. Mudah-mudahan tidak semakin meningkat dan masyarakat lebih sadar agar tidak ada genangan menjadi berkembangnya jentik DBD," tuturnya.
Ibnu Sina mengharapkan jangan sampai kasus DBD berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kota Banjarmasin.
Adapun isi SE Pemberantasan Sarang Nyamuk(PSN) 3M Plus Dengan Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik yakni Jum'at Baiman (Barasih Wan Nyaman) pembersihan lingkungan rumah masing-masing/perkantoran dengan pemantauan jentik dan pemberantasan Sarang Nyamuk (3M Plus) : Menguras Menutup, Mendaur ulang atau memanfaatkan kembali. Dan terakhir yakni Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik.
Kadinkes Banjarmasin Tabiun Huda mengatakan, pihaknya terus gencar melaksanakan upaya preventif, yakni Pemberantasan Sarang Nyamuk(PSN) 3M Plus Dengan Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik.
"Sesuai SE Wali Kota, nantinya akan kita kerahkan seluruh lurah, puskesmas, RT dan RW dan seluruh lapisan masyarakat memberantas sarang nyamuk," tegasnya.
Dikatakannya, data terbaru kasus DBD sebanyak 22 orang. "Seluruhnya masih dalam perawatan di rumah sakit," katanya. (Pem/fsl)