Trending

Warga Kalampayan Bersyukur Jalan Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari Telah Diresmikan

 

RELIGI - Peresmian Jalan Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari oleh Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor atau Paman Birin didampingi Hj Raudatul Jannah dan Sandi Noor Fitrian. Jalan ini sekaligus menjadi akses wisata religi Makam Datu Kalampayan. (adpim kalsel)

BANUATODAY.COM, BANJAR- Warga Desa Kalampayan Tengah, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar, bersyukur atas diresmikannya Jalan Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor atau Paman Birin, pada Rabu (31/1) sore.

Salah satu warga, Ahmad (37 tahun) mengatakan, bahwa jalan baru ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. 

Jalan ini menghubungkan beberapa desa di Kecamatan Astambul dan Martapura Timur, sehingga dapat memudahkan akses transportasi masyarakat.

“Jalan ini sangat bermanfaat, terutama bagi kami yang tinggal di desa-desa yang jauh dari kota. Sekarang kami bisa bepergian ke kota dengan lebih mudah dan cepat,” kata Ahmad.

Warga lainnya, Siti (41), mengatakan bahwa jalan baru ini juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. 

Jalan ini dapat memudahkan akses masyarakat menuju pasar dan tempat-tempat usaha, sehingga dapat meningkatkan aktivitas perekonomian.

“Jalan ini juga dapat memudahkan akses menuju Makam Datu Kalampayan. Makam ini merupakan salah satu destinasi wisata religi yang ramai dikunjungi oleh peziarah dari berbagai daerah,” kata Siti.

Warga berharap, pemerintah dapat terus meningkatkan pembangunan infrastruktur di daerah mereka. Pembangunan infrastruktur yang baik dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap pemerintah dapat terus membangun infrastruktur di daerah kami. Dengan infrastruktur yang baik, kami dapat hidup dengan lebih nyaman dan sejahtera,” kata Ahmad.

Selain warga Desa Kalampayan Tengah, warga desa-desa lainnya yang dilalui Jalan Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari juga menyambut baik peresmian jalan tersebut. Mereka berharap, jalan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. (adp/niz)

Lebih baru Lebih lama