Trending

Disdik DKI Cabut KJMU 771 Mahasiswa, Ada yang Punya Mobil



BANUATODAY.COM, JAKARTA - Ratusan mahasiswa pemegang Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul dicabut kepemilikannya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo menyampaikan total 771 peserta didik dinyatakan tidak lagi layak sebagai penerima KJMU. 

"Ada mahasiswa yang indeks prestasi kumulatif atau IPK-nya di bawah standar, dan ada yang tak lagi tinggal di Jakarta," jelasnya.

Selain itu, terdapat temuan ada anggota keluarga yang berprofesi atau bekerja sebagai PNS, di BUMN, di BUMD, TNI-Polri, punya aset dengan nilai mencapai Rp 1 miliar, serta ditemukan memiliki kendaraan roda empat.

Hal itu terungkap setelah Pemkab DKI melakukan evaluasi terhadap pemegang KJMU. 

Purwosusilo menjelaskan, 771 yang dianggap tidak layak menerima KJMU tersebut merupakan hasil pemadanan yang dilakukan terhadap penerima KJMU tahap 2 tahun 2023 dengan total 19.042 mahasiswa.

"Totalnya, ada 771 yang diperoleh dari pemadanan. Sehingga, data eksisting (KJMU) tahap 2 2023 sebanyak 19.042, maka masih tersisa 18.271 (penerima KJMU)," kata Purwosusilo dalam rapat evaluasi bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta, Kamis 14 Maret 2024.

Ia menerangkan, dari total 771 itu didapat hasil pemadanan dengan sejumlah data dari dinas dan SKPD terkait. 

Di antaranya dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) milik Dinas Sosial (Dinsos), kemudian data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Pemadanan dengan data dari Ditjen Dikti, hingga juga dilakukan pemadanan data dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta. 

Selanjutnya, terhadap sisa 18.271 penerima KJMU juga bakal dilakukan verifikasi langsung di lapangan.

"Terhadap sisa plus minus 18.271 orang akan dilakukan verifikasi lapangan bersama dengan tim gabungan, baik dari Disdik, Dinsos, juga kewilayahan, untuk memastikan ketepatan sasaran. Jadi tadi berdasarkan data, kami akan cek langsung ke lapangan," jelasnya. (nt/fzl)

Lebih baru Lebih lama