BANUATODAY.COM, JAKARTA - Bawaslu mulai menyusun alat kerja evaluasi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) pada pengawasan gelaran Pemilu 2024.
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengatakan Bawaslu tidak akan melakukan seleksi baru Panwascam untuk Pilkada 2024, namun didasarkan pada hasil evaluasi terkait keterpenuhan syarat administrasi, kinerja dan integritas personal dalam melakukan tugas, wewenang, dan kewajiban.
"Kita (Bawaslu) akan lakukan evaluasi yang kalau benar-benar orang (Panwascam) itu tidak bisa lagi memenuhi syarat, maka kita harus putuskan bersama tata cara dan mekanisme instrumen evaluasi," ujar dia dalam diskusi terpumpun Penyusunan Mekanisme Evaluasi Pengawas Pemilu Ad-Hoc dalam rangka Pengawasan Pilkada 2024 di Jakarta, Rabu (13/03/2024).
Herwyn meminta para Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi yang hadir untuk memberi masukan perumusan mekanisme evaluasi Panwascam.
Menurut dia, ada banyak pilihan model evaluasi yang bisa dilakukan. "Kita akan rumuskan bersama evaluasi bagaimana bentuknya. Apakah dalam portofolio, penilaian atasan atau dalam bentuk yang lain atau kita akan nilai secara kompetensi," papar alumnus Universitas Brawijaya itu.
Herwyn menargetkan Maret 2024 atau paling tidak satu bulan ke depan, alat kerja evaluasi Panwascam sudah bisa rampung. Hal ini mengingat kemungkinan tahapan Pilkada 2024 yang melibatkan jajaran Pengawas Pemilu adhoc sudah dimulai pada April 2024.
"Bulan depan, kalau sudah ada penyampaian dukungan calon perseorangan kepala daerah ke KPU dan KPU memberikan verifikasi faktual, maka kehadiran Pengawas Pemilu Kecamatan dan Kelurahan/ Desa harus ada," kata dia. (pr/niz)