Trending

KPU Siap Hadapi Gugatan di MK, Hanya 8 Parpol Lolos, Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres


BANUATODAY.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil rekapitulasi secara nasionalbaik Presiden dan Wakilnya serta perolehan suara caleg dan juga partai. 

Seiring dengan pengumuman tersebut, tentu tidak semua pihak dapat menerimanya, terutama dengan tudingan adanya dugaan kecurangan dalam proses Pemilu 2024.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyatakan siap untuk menghadapi proses gugatan atas sengketa Pemilu 2024 oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan. 

Ia sudah siap jika memang dalam prosesnya harus ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami juga harus mempersiapkan segala sesuatunya berbagai macam potensi sengketa yang akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU dalam menyelenggarakan Pemilu 2024 ini," kata Hasyim Asy'ari.

Hasyim mengaku bakal menunggu kabar dari MK perihal penetapan perolehan kursi Pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota. Dia menyebut keputusan MK menjadi dasar bagi KPU.

"Jadi, harus menunggu konfirmasi positif bahwa hasil pemilu itu mendapatkan pengakuan, hasil pemilu dalam arti suara, itu yang menjadi dasar untuk melakukan konversi pada tahap berikutnya menjadi perolehan kursi," urainya.

Ia menambahkan, terkait perkara yang telah terdaftar dan harus diperiksa dalam persidangan di MK, tahapan penentuan kursi berdasar perolehan suara belum bisa dilaksanakan.

"Nanti bagi daerah-daerah apakah itu provinsi, kabupaten, kota yang tidak ada perkara yang diregister sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi bisa kemudian segera melanjutkan tahapan berikutnya, yaitu penetapan perolehan kursi untuk pemilu DPRD provinsi dan kabupaten, kota dan juga penetapan calon terpilih untuk pemilu DPRD dan kabupaten DPRD kabupaten/kota," tandasnya.

8 Parpol

Sebagaimana diketahi, berdasarkan rekapitulasi KPU, 8 Partai politik yang lolos ke parlemen karena telah melewati ambang batas minimal parlemen atau parliamentiary threshold sebesar 4%.

Ketua KPU Hasyim Asya'ri membacakan hasil rekapitulasi perolehan suara partai:

1. PDI Perjuangan memperoleh 25.387.279 (16,72%).

2. Partai Golkar memperoleh 23.208.654 (15,29%). 

3. Partai Gerindra memperoleh 20.071.708 (13,22%)

4. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memperoleh 16.115.655 (10,62%).

5. Partai Nasdem dengan perolehan 14.660.516 suara (9,66%).

6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan perolehan 12.781.353 (8,42%). 

7. Partai Demokrat dengan perolehan suara 11.283.160 (7,43 %). 

8. Partai Amanat Nasional (PAN) memperoleh 10.984.003 suara atau (7,24%).

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai partai politik petahana perolehan suaranya tidak mampu melewati parliamentary threshold. Partai berlambang Ka'bah itu hanya mampu memperoleh suara atau sebesar 3,87%.

Pilpres

Sedangkan untuk Pemilu Presiden-Wakil Presiden, KPU RI menetapkan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil Pilpres 2024 tersebut ditetapkan berdasarkan berita acara KPU Nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024 usai rekapitulasi nasional dan rapat pleno yang berlangsing pada Rabu (20/3/2024).

Prabowo-Gibran menang dengan perolehan suara 58,6%. Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, pasangan nomor urut 02 itu unggul dengan suara sah sebanyak 96.214.691 dari total suara sah nasional.

Berikut perolehan suara nasional Pilpres 2024:

- Anies-Muhaimin Iskandar 40.971.906 suara

- Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka 96.214.691 suara

- Ganjar Pranowo-Mahfud Md 27.040.878 suara. (nt/niz)

Lebih baru Lebih lama