BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin optimistis bisa melunasi utang tahun 2023
satuan perangkat kerja daerah atau SKPD kepada penyedia jasa yang mengerjakan sejumlah proyek.
Pembayaran utang tersebut dilakukan setelah Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) kota Banjarmasin merampungkan penerbitan surat penyedia dana ke SKPD.
"Utang SKPD ini, nantinya dibayarkan dalam beberapa tahap," jelas Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo.
Pada bulan Maret ini, ujarnya, pembayaran akan dilakukan sejumlah Rp 70 miliar untuk 17 SKPD.
Sedangkan tahap berikutnya, lanjut Edy, pada bulan April mendatang sebesar Rp 150 miliar. "Selanjutnya Mei kembali dibayarkan hingga Rp 348 miliar," imbuhnya.
Dari total itu, sebut Edy, masih ada sisa sekitar jutaan rupiah, yang nantinya dibayarkan pada APBD perubahan 2024 mendatang.
"Pembayaran bisa dilakukan setelah Pemko melakukan refocusing atau pergeseran anggaran pada tahun APBD tahun ini," katanya.
Nilai refocusing anggaran sekitar Rp 432 miliar, lebih besar dari utang Pemko, kelebihan dana itu nantinya untuk dana cadangan. (pem/fzl)