BANUATODAY.COM, KUALA KAPUAS - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menggelar rapat koordinasi pembangunan perhutanan sosial, Kamis (14/3/2024) di Aula Kantor Dinas PMD Kapuas dan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kapuas Septedy didampingi Kepala Dinas PMD Kapuas, Budi Kurniawan.
Rapat dihadiri perwakilan Bappelitbangda Provinsi Kalteng, perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, sejumlah camat berserta kepala desa, para kepala balai, kepala UPT dan yayasan terkait.
BACA JUGA: Pasar Ramadhan 1445 H, Ketua DPRD Kalsel Borong Wadai Khas Banjar
"Perhutanan sosial merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat, yang mana dilaksanakan oleh masyarakat setempat maupun masyarakat hukum adat untuk meningkatkan kesejahteraannya," jelas Septedy.
Program perhutanan sosial lanjut Sekda merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang tujuannya agar masyarakat sekitar hutan bisa sejahtera dengan tetap menjaga kelestarian dan fungsi kawasan hutan.
"Dengan luasnya kawasan hutan yang dimiliki Kabupaten Kapuas, keberadaan hutan selain berfungsi sebagai paru-paru dunia dan keseimbangan lingkungan, juga dapat dimanfaatkan melalui perhutanan sosial," bebernya.
BACA JUGA: Momen Ramadhan, Pertamina Optimalkan Distribusi BBM, LPG dan Avtur di Kalsel
Septedy pun mengharapkan bagi desa yang sudah memiliki persetujuan pengelolaan perhutanan sosial dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan baik itu hutan desa, hutan kemasyarakatan maupun hutan tanaman rakyat, untuk bisa berkoordinasi dengan instansi terkait dalam pembangunan perhutanan sosial diwilayahnya, khususnya dalam mendapatkan dukungan pendanaan.
"Ini merupakan momentum kita semua untuk memanfaatkan hutan sehingga bisa semakin berguna untuk masyarakat sekitar. Mari kita saling berkoordinasi dalam pembangunan perhutanan sosial di wilayah Kabupaten Kapuas," pungkasnya. (ags/fs)