Sebelum pengambilan keputusan, Wakil Ketua DPRD Kalsel, Hj. Mariana membacakan gambaran umum pokir DPRD. Ia menyampaikan pokir DPRD yang memuat 703 buah usulan atau masukan ini diharapkan menjadi skala prioritas bagi Pemerintah Daerah.
“Pokok-pokok pikiran ini sangat penting untuk memastikan apirasi masyarakat yang disampaikan melalui berbagai kegiatan dapat terakomodir. Pemerintah Provinsi diharapkan dapat meningkatkan kontribusi secara maksimal kepada masyarakat, melalui berbagai program pelayanan yang bersifat wajib, mulai dari pendidikan, kesehatan, sosial, pemberdayaan masyarakat, ekonomi dan sektor lainnya,” tuturnya.
Mariana juga mengatakan, DPRD Kalsel ingin infrastruktur dalam bidang pendidikan dan kesehatan seperti bangunan sekolah dan bangunan pelayanan kesehatan lainnya juga harus menjadi prioritas bersama.
Usai Pokir DPRD dibacakan, Wakil Ketua DPRD Kalsel, M. Syaripuddin, selaku pimpinan rapat meminta persetujuan kepada seluruh anggota dewan untuk menetapkan pokir DPRD menjadi keputusan DPRD. Keputusan ini kemudian diberi nomor 4 tahun 2024 tentang Pokok-Pokok Pikiran DPRD tahun 2025.
Ditemui usai rapat, M. Syaripuddin menyampaikan dari seluruh pokir DPRD yang disampaikan, DPRD Kalsel memahami realisasinya tentu dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, program prioritas dari Provinsi Kalsel, serta apakah pokok-pokok pikiran ini juga menjadi bagian kewenangan dari provinsi.
“Harapan kawan-kawan bisa agar ini bisa terealisasi tentu sesuai dengan prioritas dan arah visi misinya gubernur,” tutupnya. (naz/fsl)
BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) gelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap pokok-pokok pikiran DPRD (Pokir DPRD) tahun 2025, Kamis (4/4/2024), bertempat di Ruang Rapat H Mansyah Adrian Gedung DPRD Kalsel.
Tags:
DPRD Kalsel