Trending

Polsek Banjarmasin Selatan Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Lingkar Selatan, Dipicu Masalah Utang

REKA ULANG - Reka ulang penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Rahman Taupik di Jalan Gubernur Soebardjo.jpg

BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Kasus pembunuhan di Jalan Gubernur Soebardjo (Lingkar Selatan Banjarmasin) dekat SPBU Inayah  direkonstruksi Polsek Banjarmasin Selatan, Senin (01/04/2024).

Rekonstruksi menghadirkan tersangka Muhammad Arbain alias Bain (41), yang melakukan penganiayaan hingga menewaskan Rahman Taupik (41).

Rekonstruksi atau reka ulang ini dipimpin Wakapolsek Banjarmasin Selatan, AKP Umprasetyo didampingi Kanit Reskrim Iptu Sudirno di Halaman Mapolsek Banjarmasin Selatan. 

Bain memperagakan 21 adegan di mana tepat di adegan ke-17 korban tewas lantaran mendapatkan luka tusuk senjata tajam (Sajam) jenis pisau dibagian paha sebelah kiri oleh pelaku Muhammad Arbain alias Bain (41).

Wakapolsek Banjarmasin Selatan membeberkan, motif pembunuhan tersebut dipicu karena masalah sepele, yakni masalah hutang piutang antara korban dengan saksi Adul.

Kejadian bermula saat saksi Adul meminta pelaku Bain untuk menemaninya menagih hutang yang telah dipinjam korban. Namun sebelumnya menagih hutang tersebut, mereka sempat mabuk bersamaan meminum minuman keras jenis alkohol.

“Ada sebanyak 21 adegan yang reka ulang diperagakan. Sementara untuk perkara penusukan terjadi pada adegan ke-17,” ucap AKP Umprasetyo.

Ia membeberkan, motif perkara ini karena tersangka mengambil hati dengan korban saat kejadian tersebut.

“Untuk motif kasus ini mengambil hati masalah hutang piutang yang paling tepat, hingga mengakibatkan terjadinya peristiwa tersebut,” ujarnya.

“Karena kita tahu keduanya bukan warga Banjarmasin Selatan, namun kejadian terjadi di wilayah ini. Dan kita respon untuk mengantisipasi hal-hal menonjol,” lanjut Wakapolsek.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun. (nt/niz)


Lebih baru Lebih lama