Trending

Rabu 24 April KPU Akan Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih

TERPILIH - Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka

BANUATODAY.COM, JAKARTA - Pasca utusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan dua paslon capres-cawapres, Komisi Pemilihan Umum bersiap menggelar penetapan paslon terpilih.

KPU RI menjadwalkan akan menetapkan paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai pasangan presiden dan wakil presiden terpilih pada Rabu 24 April 2024. 

"Tahapan berikutnya untuk pilpres adalah penetapan paslon presiden dan wakil presiden terpilih pemilu 2024. KPU mengagendakan pelaksanaannya pada hari Rabu, 24 April 2024 jam 10.00 WIB di kantor KPU," jelas Ketua KPU RI, Hasyim Asya'ari, Senin (22/4), usai mengikuti sidang di MK. (pol/sun)

Lebih baru Lebih lama