KABAG Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan keterangan pers.(humas kpk) |
BANUATODAY.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan Anggota DPR RI.
Penggeledahan berlangsung di Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
Menurut dia, kegiatan ini sebagai upaya untuk pengumpulan alat bukti yang terkait perkara.
"Benar, ada kegiatan tersebut dalam rangka pengumpulan bukti perkara yang sedang KPK selesaikan," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (30/4/2024).
Dari informasi yang dihimpun, salah satu ruangan yang digeledah adalah tempat kerja Sekjen DPR Indra Iskandar.
Namun, Ali tidak menjelaskan secara rinci proses penggeledahan tersebut.
Sebelumnya, KPK menaikkan status kasus dugaan korupsi pengadaan rumah dinas DPR menjadi penyidikan.
Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik mendapatkan bukti permulaan yang cukup.
"Bahwa betul, pimpinan, pejabat struktural di kedeputian penindakan termasuk penyelidik, dan penuntut, itu sudah bersepakat melalui sebuah gelar perkara, disepakati naik pada proses penyidikan," ungkap Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (23/2/2024) lalu. (nas/sun)