RAKER: Ketua Komisi III DPRD Balangan Hafiz Anshari saat memimpin rapat - Foto Istimewa |
BANUATODAY.COM, BALANGAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan menggelar rapat kerja untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal pemerintah kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) bertempat di ruang alat kelengkapan DPRD Kabupaten Balangan, Senin (27/5/2024).
BACA JUGA: Duet dengan Akhmad Rozanie, Surya Paloh Restui Acil Odah Maju Pilgub Kalsel
Ketua Komisi III DPRD Balangan Hafiz Anshari saat memimpin rapat mengatakan, Raperda ini bertujuan untuk memperkuat keuangan PDAM guna meningkatkan layanan air minum bagi masyarakat Balangan.
“Raperda ini dirancang sebagai langkah strategis dalam mendukung keberlanjutan PDAM, dengan menyediakan modal yang diperlukan untuk pengembangan, pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur air minum,” jelasnya.
Hafiz mengharapakn, penyertaan modal ini akan memberikan dorongan signifikan bagi PDAM dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan akses air bersih yang berkualitas.
Selain itu, lanjutnya, tujuannya adalah menciptakan regulasi yang seimbang dan mendukung pertumbuhan berkelanjutan sektor air minum di daerah.
Melalui langkah ini, katanya, Pemerintah Kabupaten Balangan menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sektor pelayanan air minum.
BACA JUGA: Antam Keberatan Disebut Cetak Emas Ilegal, Kejagung Persilakan Lakukan Upaya Hukum
Lebih lanjut, Hafiz mengharapkan penyertaan modal yang diatur dalam Raperda dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi PDAM dan masyarakat, menciptakan lingkungan yang lebih berkelanjutan dan berkualitas.
“Diharapkan dengan adanya rapat kerja ini PDAM Balangan bisa menambah kinerjanya khusus pelayanan air minum di masyarakat. Hal ini merupakan tanggapan penting dari pemerintah dengan adanya keluhan masyarakat terkait kurang lancarnya penyaluran air minum di daerah masing-masing,” pungkasnya. (nt/fs)