KOMISI - DPRD Kalsel melalui Komisi IV melakukan dengar pendapat dengan pihak RSUD Ulin Banjarmasin terkait dugaan malapraktek.(setwan) |
BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Respon cepat dilakukan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyikapi dugaan malapraktek pada proses persalinan warga di RSUD Ulin Banjarmasin.
Komisi IV Dewan Perwakialn Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) panggil pihak rumah sakit ke “Rumah Banjar” Kamis (02/05) siang.
Sebelumnya insiden tersebut terjadi pada Minggu 14 April 2024, menimpa seorang ibu berusia 38 tahun yang bayinya meninggal di dalam perut di RSUD Ulin Banjarmasin.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, H. M. Lutfi Saifuddin, S.Sos, mengatakan tujuan komisinya mengundang pihak rumah sakit tidak lain untuk mendengar langsung keterangan serta kronologi yang sebenarnya dari pihak tenaga kesehatannya.
“Saya kira kita harus mendengarkan keterangan secara berimbang. Karena itu kami memanggil pihak yang dianggap bertanggungjawab. Kita tidak ingin permasalahan ini terus bergulir dengan saling menyalahkan. Sekarang posisinya sudah masuk BAP, kita tunggu saja hasil di pengadilan,” ucap Lutfi.
Ketua Komisi IV berharap permasalahan ini bisa cepat selesai, ia juga berharap nantinya hasil persidangan bisa mengungkap sebenar-benarnya kondisi dan kejadian tersebut.
Dirinya juga meminta media untuk memberikan informasi secara berimbang sehingga tidak ada tuduhan-tuduhan yang sifatnya saling menyalahkan. (dwn/sun)