ILUSTRASI - RSUD Ulin Banjarmasin. (dokumen) |
BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Penyidik Satreskrim Polresta Banjarmasin memeriksa 16 orang terkait dugaan malapraktik di RSUD Ulin Banjarmasin.
Dari 16 yang diperiksa tersebut, salah satunya adalah Direktur Utama RSUD Ulin Banjarmasin, dr Diauddin.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Thomas Afrian mengatakan, pengusutan terus dilakukan atas kasus ini mengingat menjadi perhatian publik.
“Penyidik sudah memanggil 16 orang saksi untuk dimintai keterangan, diantaranya Dirut RSUD Ulin Banjarmasin,” ujarnya, Kamis (2/5/2024).
Menurut Thomas, penyidik juga akan meminta keterangan ahli terkait kasus persalinan yang menyebabkan kepala bayi putus di dalam rahim itu.
Diungkapkan Kasat, berdasarkan keterangan para saksi, pada saat kejadian ada 6 tenaga medis yang menangani proses persalinan.
“Yang melakukan tindakan yakni dokter residen, karena kebetulan rumah sakit ini merupakan rumah sakit pendidikan. Disana ada program PPDS atau Program Pendidikan Dokter Spesialis,” jelasnya.
Berdasatkan hasil keterangan beberapa saksi Kasat menyebut, tenaga medis yang terlibat proses persalinan tersebut sudah mengetahui bahwa posisi bayi saat itu sungsang.
Thomas menyebutkan, pihaknya juga masih mendalami apakah rumah sakit menawarkan opsi untuk dilakukan operasi cesar, atau langsung dilakukan penanganan persalinan secara normal.
"Termasuk nanti akan kita dalami apakah bayinya masih hidup atau sudah meninggal saat persalinan," imbuhnya
Kasat menegaskan, untuk penanganan kasus ini pihaknya akan transparan dan profesional.
"Sesuai petunjuk dan perintah Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito agar transparan dan profesional untuk mewujudkan Polri yang Presisi dałam setiap penanganan kasus," tegasnya. (nt/sun)