DUKUNG -Kementerian ATR/BPN Siap Dukung Penerapan Sertipikat Elektronik melalui Portal INA Digital. |
BANUATODAY.COM, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional siap mendukung implementasi teknologi pemerintahan (Government Technology/ GovTech) dalam pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). “Sebelumnya Kementerian ATR/BPN ini tidak termasuk dalam sembilan kementerian penyedia aplikasi prioritas, tapi kemarin tanggal 24 Mei untuk pertama kali kami diundang. Tentunya kami ingin menyukseskan juga, mengintegrasikan, utamanya layanan Sertipikat Tanah Elektronik,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Bogor). Pernyataan ini disampaikan usai mengikuti Rapat Persiapan Peluncuran GovTech Indonesia bersama sejumlah Kepala Lembaga dan Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sabtu (25/05/2024).
Sertipikat elektronik merupakan salah satu inovasi Kementerian ATR/BPN agar tugas dan fungsi pemerintahan menjadi lebih efektif dan efisien, sekaligus bisa memberikan nilai tambah bagi masyarakat Indonesia. “Karena ini (Sertipikat Tanah Elektronik, red) menjadi perhatian besar dari Bapak Presiden Jokowi dan juga manfaatnya sangat baik untuk masyarakat,” ungkap Menteri AHY.
“Kami akan lakukan percepatan, sehingga bisa catch up dengan kementerian lainnya dan mudah-mudahan bisa segera menghadirkan layanan elektronik yang dibutuhkan melalui portal INA Digital ini,” tambah Menteri ATR/Kepala BPN.
“Saya kira Kementerian ATR/BPN menjadi kunci karena OSS (Online Single Submission) itu nanti banyak bertumpu di ATR/BPN. Saya titip betul soal hal ini,” ungkap Menko Marves yang memimpin rapat koordinasi secara daring.
Menteri AHY yang siap mendukung Penerapan Sertipikat Tanah Elektronik. |
Dalam menggerakkan transformasi digital, Pemerintah Indonesia juga memastikan keterpaduan antar layanan digital pemerintah yang selama ini tersebar di berbagai platform. Upaya itu diwujudkan dengan membentuk Government Technology (GovTech) Indonesia. Selain itu, Presiden juga sudah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 guna mengakselerasi transformasi layanan prioritas di berbagai sektor pemerintahan.
Perpres ini menetapkan sembilan sektor/ lembaga penyedia sebagai sistem prioritas yang akan dikembangkan dan diselenggarakan secara terpadu. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjadi tambahan terbaru sebagai penyedia sistem prioritas yang nantinya masuk dalam portal INA Digital. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta Kementerian ATR/BPN segera berkoordinasi terkait upaya memadukan layanan digital nasional yang tengah dilakukan ini.
Selain Kementerian ATR/ BPN, sembilan kementerian/ lembaga yang menjadi sistem prioritas adalah Kementerian Dikbudristek; Kementerian Kesehatan; Kementerian Sosial; Kementerian Kominfo; Kementerian Keuangan; Kementerian Dalam Negeri; Kementerian PANRB; Kementerian PPN/Bappenas; serta Kepolisian Republik Indonesia.
Sebagai informasi, kegiatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 dan peluncuran GovTech Indonesia rencananya akan diselenggarakan bersama pada Senin, 27 Mei 2024 di Istana Negara, Jakarta. Hadir untuk membuka langsung rangkaian kegiatan tersebut, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. (naz/fsl)