Trending

Dua Jemaah Haji Kalsel Wafat di Arafah dan Mina, Total 3 Jemaah Embarkasi Banjarmasin Meninggal di Tanah Suci

ARAFAH - Jemaah haji Indonesia mulai berdatangan ke Arafah menempati tenda yang telah disediakan PPIH Arab Saudi. (dok)

BANUATODAY.COM, MINA - Hingga saat ini  Ahad 16 Juni 2024 tercatat sudah tiga orang jemaah haji Embarkasi Banjarmasin yang wafat di Arab Saudi, dua orang dari Kalimantan Selatan dan satu orang dari Kalimantan Tengah.

Kedua jemaah haji Kalsel yang wafat tersebut, pertama atas nama Hidayatussabyan (50 thn) Kloter 18 dari Tabalong wafat pada Jumat 14 Juni 2024 di RS Arafah pukul 18:15 WAS.

Selanjutnya,  yang kedua atas nama H. Supian Suri Syarkawi (57 thn) Kloter 14 Hulu Sungai Selatan - Kalsel,  Wafat Pada Minggu 16 Juni 2024 di Mina, Pukul 06:00 WAS.

Sebelumnya satu orang yang wafat dari Kalteng atas nama Sirun Mucheri Sarkawi (79 thn) Kloter 7 Barito Selatan wafat pada Sabtu 8 Juni 2024 di RS Mekah, Pukul 13:14 WAS.

Kepala Kanwil Kemenag Kalsel Dr. H. Muhammad Tambrin, M.MPd mengingatkan kepada para petugas haji Kloter untuk lebih ekstra  siaga dan memberikan perhatian kepada para jemaah Lansia, Resti dan Disabilitas. 

"Kepada para petugas Kloter yakni ketua Kloter dan pembimbing ibadah serta dokter dan perawat dibantu TPHD agar dapat lebih meningkatkan kesiiagaannya dalam melayani jemaah haji Lansia, Resti dan Disabilitas terutama saat berada di Mina pada saat ini," katanya Minggu (16/6/2024).

Menurut Tambrin aktivitas jemaah haji di Mina lebih berat dibanding di Arafah dan Muzdalifah sebab di Mina jemaah haji melakukan aktivitas lontar jumrah tidak seperti di Arofah dan Muzdalifah yang hanya berdiam saja. 

"Saya pinta petugas Kloter dapat mengingatkan kepada jemaahnya bagi yang udzur karena kondisi fisik dan kesehatan yang tidak memungkinkan  untuk tidak memaksakan diri melontar jumrah, cukup dibadalkan saja," katanya.

Selanjutnya, Tambrin juga mengingatkan agar petugas dan jemaah haji dapat mematuhi jadual melontar jumrah  yang telah ditetapkan Pemerintah Arab Saudi. 

"Ikuti dan patuhi ketentuan waktu yang telah ditetapkan dan hindari waktu - waktu larangan. Penentuan waktu lontar jumrah ini merupakan ikhtiar untuk melindungi jemaah agar dapat menjalankan prosesi ini dengan lancar dan aman," pungkasnya. (ril/sun)

Lebih baru Lebih lama