Trending

Kajian Mengenai Bahaya Judi Online dan Ghibah Oleh Bank Kalsel

JUDI - Bank Kalsel berikan ceramah mengenai Judi Online yang disampaikan oleh Prof Dr A Hafiz Anshary AZ MA.

BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Judi online mulai merebak di tanah air sejak 2018, saat itu uang yang berputar masih milyaran rupiah. Kemudian pada 2022 menjadi triliunan dan sekarang ratusan triliun rupiah.

Hal di atas disampaikan Prof Dr A Hafiz Anshary AZ MA, saat berceramah tentang Bahaya Judi Online dan Ghibah di Kajian Islami Bank Kalsel, 26 Juni 2024, yang ditayangkan pula di YouTube Bank Kalsel.

"Pada 2022 menurut informasi Kemenkominfo dana berputar di judi online mencapai Rp104 triliun. Parahnya, hingga pertengahan 2024 ini nilanya Rp600 triliun!" kata Ustadz Hafiz.

Masih berdasar informasi Kemenkominfo, lanjut Ustadz Hafiz, sebenarnya aplikasi judo online itu sudah disetting bahwa 90 persen uang yang diperjudikan itu untuk keuntungan bandar dan hanya 10 persen untuk penjudi.

"Ada lebih 500 ribu orang yang bermain judi online," tegas Ustadz Hafiz.

Dijelaskan bahwa Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Maidah Ayat 90; Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.”

Jelas bahwa judi adalah dosa dan pendosa tempatnya di neraka. Sebab itu diingatkan agar jauhi judi, karena dampaknya berakibat pada tindak kriminalitas antara lain mencuri, merampok, bahkan membunuh demi mendapatkan uang untuk berjudi.

Selain itu Ustadz Hafiz juga mengingatkan tentang ghibah yang saat ini juga merambah dunia maya.

Seperti yang telah dijelaskan, ghibah berhubungan erat dengan lisan sehingga dapat dilakukan secara sadar maupun tidak sadar.

Apalagi, dengan kebebasan dalam menggunakan media sosial saat ini, semakin banyak orang yang membuka aib orang lain tanpa menyadari bahwa perbuatannya termasuk ghibah.

Allah SWT berfirman dalam Surah Al Hujurat ayat 12; "Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka buruk (kecurigaan), karena sebagian dari prasangka buruk itu dosa. Dan janganlah sebagian kalian mencari-cari keburukan orang dan menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kalian merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang."

Jadi, jelas sudah peringatan Allah SWT. Sebab itu umat Islam agar menjauhi ghibah dan mengingatkan pula hal ini pada banyak orang. (naz/fsl)

Lebih baru Lebih lama